Soal Lapak Pedagang, Ini Klarifikasi Kadis Perdagangan Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis, yang dihubungi Via WhatsApp, soal Keluhan Pedagang, mengutarakan bahwa lahan Pedagang selama ini di Subsidi Oleh Pemerintah.

Sekarang, Pemilik lahan Pedagang Syafaruddin (Capak) tidak mau lagi Tanah/Lahannya disubsidi oleh Pemerintah Mandailing Natal.

” dulu sewa lahan di subsidi dan sekarang tidak disubsidi lagi, Bukan Pemda tidak mau subsidi, Tapi Capak yang tidak menyewakan lagi lahannya,” ujarnya Kadis Perdagangan Madina Parlin Lubis, Minggu malam(25/12) sebagai bentuk Klarifikasi, atas keluhan Pedagang.

Disebutkannya,  Ketika mereka di relokasi, mau kemana kita relokasi mereka, Jalan satu- satunya , mreka tetap berjualan di lahan Capak dan mereka bayar ke Capak dalam bentuk sewa lapak dan keamanan.

Dan Capak ke Pemda bayar dalam bentuk retribusi pelayanan sampah sebesar 25 % dari Total 100 orang Pedagang dilokasi yang merupakan milik Syafaruddin ( Capak)

Kata Parlin, semua keluh – kesah pedagang sudah kita tampung waktu pertemuan,Jumat(23/12) dan akan dituangkan dalam bentuk MoU, yang sedang dipersiapkan.

Serta, lapak bagi Pedagang akan disiapkan ukurun 2 x 2 Meter, dengan estimasi Rp 10.000/Hari dan jika 2 porsil sama pedagang akan lain lagi bayarannya.

Kalau Pedagang ambil 2 lapak,  ya jelas harga pasti beda dan sewa lahan juga berfariasi sesuai dengan jenis dagangan

” Kesepakatan, lagi disiapkan secara tertulis antara pemilik lahan dengan Dinas Perdagangan, semoga cepat selesai,” ujar Parlin Lubis.

Memang,  Jadi ada 3 item disitu yg diatur, antara lain,  Sewa lahan, keamanan, dan jasa kebersihan.

Kata Parlin, Sewa lahan dan keamanan oleh pemilik lahan, sedangkan jasa kebersihan jadi tanggung jawab Dinas Perdagangan melalui petugas keberaihan dan Lapak akan disiapkan 2 x 2 Meter.

Untuk jasa kebersihan, pemilik lahan membayar ke pemda melalui Dinas Perdagangan sebesar 25% dari Pendapatan pemilik lahan dan Kemaren sudah disepakati minimal Rp 10.000 (sewa, keamanan, dan kebersihan), dibayar setiap Pedagang berjualan dilokasi itu ( Aris/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    ” Tangkap Lepas Narkoba ” Sebagai Bentuk Protes, Warga Sihepeng Raya ” Blokade” Jalan Nasional

    SIHEPENG RAYA(Malintangpos Online): Ratusan orang warga Desa Sihepeng Raya( Sihepeng 1, Sihepeng 2, Sihepeng 3, Sihepeng 4 dan Sihepeng Induk) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal,Senin siang(10/02) turun ke Jalan Nasional…

    Read more

    Continue reading
    Pensiunan Polisi Kecewa Dengan Polres Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pensiunan Polri, Khalid Hasibuan (62) warga Desa Sigalapang Julu Kecamatan Panyambungan Kabupaten Mandailing Natal, mengaku kecewa , sebab laporan polisi ( LP ) oleh dirinya terkait kehilangan sepeda…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.