Soal Normalisasi Sumur T- 11 PT.SMGP, Bupati Madina Menunda Kegiatan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Seperti ” Berbalas Pantun ” Ucapan itulah yang muncul saat ini ditengah – tengah Masyarakat Desa Sibanggor Tonga dan Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kab.Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.

Kenapa rupanya..? Selasa 20 Desember 2022, surat PT.SMGP Nomor : SM3921/221220/PRJ di Tanda Tangani Oleh KTPB PT.SMGP Terry Satria Indra, Perihal : Pemberitahuan Kegiatan Normalisasi, yang ditujukan kepada Kepala Desa Sibanggor Tonga, Kepala Desa Sibanggor Julu dan Camat Kecamatan Puncak Sorik Marapi

Demikianlah informasi tersebut diperoleh Redaksi, Rabu(21/12) dari Warga Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

 

Isi surat PT.SMGP Nomor : SM3921/221220/PRJ, adalah Sehubungan dengan rencana normalisasi operasi perusahaan dan untuk mendukung ketersediaan uap di Unit 3, maka kami akan memfungsikan Sumur T-11 ke dalam sistem pembangkit Unit 3

Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini dengan cara mengalirkan gas dari sumur T-11 ke sumur injeksi di Pad T dan atau mengalirkan gas ke sistem produksi, sebelum uap dari sumur T-11 dibuka ke atmosfer (udara) melalui rock diffuser dan dilanjutkan dengan memasukkan Sumur T-11 ke dalam sistem.

Adapun kegiatan normalisasi T-1l ini akan dilakukan pada Hari Rabu tanggal 21 Desember 2022, mulai pukul 14:00 sampai dengan selesai.

Sementara itu,  Bupati Mandailing Natal, tanggal 20 Desember 2022, dengan Nomor : 660/3608/DLH/ 2022 ditujukan kepada KTPB PT. SMGP, Sifat : Penting, Lampiran:1 (satu) Berkas, Perihal : Pemberitahuan Kegiatan Normalisasi Sumur T- 11. Di Tanda Tangani Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.

Isi suratnya, Berdasarkan surat Saudara Nomor : SM3917 / 20221220 / PRJ Tanggal 20 Desember 2022 Perihal Pemberitahuan Kegiatan Normalisasi Sumur T-11, yang akan dilaksanakan pada Tanggal 21 Desember 2022.

Bersama ini disampaikan kepada saudara sesuai dengan Notulen Rapat bersama Forkopimda pada Tanggal 15 Desember 2022 di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal

Dalam kesimpulan disebutkan bahwa Kegiatan Uji Alir dan Pengoperasian Sumur T-11 Ditunda Sementara Waktu, maka diperintahkan kepada saudara untuk menunda kegiatan dimaksud.( Red).

 

Admin : Iskandar Hasibuan…

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Tambang Emas Ilegal Marak ” Pasti ” Ada Yang Beking (1)

    Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih…

    Read more

    Continue reading
    Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.