Soal Obat Mengandung Dietilen Dan Etilen Glikol , Polsek Linggabayu Himbau Pemilik Apotik

LINGGABAYU(Malintangpos Online): Personil Polsek Lingagabayu Polres Mandailing Natal, melaksanakan sambang sekaligus menghimbau pemilik Apotik agar tidak mengedarkan obat-obatan sesuai Anjuran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Jum’at, (22/10).

Dalam giat sambang tersebut Personil Polsek Linggabayu memberikan himbauan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak, karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG), yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian.

“Hari ini kita melaksanakan giat sambang sekaligus himbauan kepada pemilik Apotik di wilayah Hukum Polsek Linggabayu, agar menghindari atau jangan menjual obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, karena dapat mengakibatkan Gagal Ginjal akut bahkan kematian, dan sesuai infromasi dari Kemenkes RI Tangaal 18 Oktober 2022, telah mencatat anak di 20 Provinsi mengalami Gagal Ginjal akut dan 99 anak meninggal Dunia, akibat mengkonsumsi obat tersebut”. Ujar Aiptu Suhartono.

Selain itu Aiptu Suhartono juga juga menghimbau kepada karyawan Apotik, agar barhati-hati dalam memberikan Obat kepada Konsumen dan apabila ada hal-hal yang diluar perkiraan agar segera menghubungi Bhabinkamtimas atau petugas Kepolisian terdekat.( Triberata/Dita/Aris)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Media Malintang Pos Masih Dibutuhkan Masyarakat Sumatera Utara (2)

    Koran Malintang Pos, pernah oleh Bupati Mandailing Natal, tidak boleh dibaca oleh Pejabat, hingga ke Kepala Desa dan Kepala Sekolah disurati Bupati secara resmi. Kenapa..? Waktu itu Redaksi Malintang Pos…

    Read more

    Continue reading
    Terkait Penganiayaan di Kec.Rantobaek, Oknum Polisi dan 2 Anaknya Ditetapkan Tersangka

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Polres Mandailing Natal, menetapkan oknum Polisi SN dan dua anaknya R alias Mamat dan A,  ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. “Setelah melakukan pemeriksaan, baik terhadap terduga pelaku,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.