PANYABUNGAN(Malintangpos Online); Untuk penertiban sektor MBLB dan peningkatan penerimaan dari sektor pajak MBLB, Bupati melalui,Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, menyurati pihak Pimpinan PT. Modern Widya Tehnical, agar membeli bahan MBLB dari Perusahaan yang mempunyai IIP (lzin Usaha Pertambangan).
Demikian informasi tersebut diperoleh Wartawan Malintang Pos Group,Jumat(10/2) di Kantor Bupati Mandailing Natal.
Surat Bupati Mandailing Natal, tanggal 27 Januari 2023 ditujukan Kepada,Sdr. Pimpinan PT. Modern Widya Tehnical
Nomor :970/O193 /BAPEND/2023 di tanda tangani Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Isi surat tersebut, Berdasarkan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penertiban sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)
Dan optimalisasi pendapatan pajak daerah di Provinsi Sumatera Utara tanggal, 9 Agustus 2022 di Medan, yang dilaksanakan Koordinasi dan Suvervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI), dimana dihasilkan keputusan komitmen bersama antara stake holder untuk penertiban sektor MBLB dan peningkatan penerimaan dari sektor pajak MBLB.
Masih isi surat Bupati, Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk berperan serta dalam hal optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang salah satunya adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Mengingat adanya kegiatan pekerjaan konstruksi fasilitas Udara Bandara Udara Mandailing Natal, yang menggunakan material mineral bukan logam dan batuan pada perusahaan yang Saudara pimpin, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
menghimbau agar pelaksanaan kegiatan dimaksud membeli dan memakai mineral
bukan logam dan batuan dari perusahaan yang memiliki lzin Usaha Pertambangan
(IUP)
Operasi Produksi dan membayar pajak daerah sesuai Peraturan Daerah
Kabupaten Mandailing Natal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebesar 5% (lima persen).
Bolak Balik Bawak Material
Sedangkan Amatan Wartawan PT.Malintang Pos Group, selama awal Februari 2023, terlihat sejumlah Dump Truk bolak – balik Mengangkut Material ke lokasi Pembangunan Bandara, untuk pembangunan pasilitas Bandara.
” Kita ngak menghambat pembangunan, MBLB yang diangkut Dump Truk ke Lokasi apakah dari yang memiliki IUP, Siapa yang mengawasinya,” ujar Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar, Jumat(10/2) di Desa Sidojadi Kec.Bukit Malintang.
Sebagai Putra Asli Kec.Bukit Malintang, kita berharap kepada PPK Pembangunan Bandara Mandailing Natal di Bukit Malintang, untuk tidak main – main dengan material yang digunakan.
” Jangan karena pihak PT.Modern Widya Tehnical dan PPK Pembangunan Bandara ada yang ” Intervensi ” lalu pembangunan Bandara terkendala,” Ujar Siregar.
Harus Proaktif dan Awasi
Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisya, kepada Wartawan di Kota Panyabungan, menghimbau kepada Satpol PP dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, agar jeli dan melakukan pengawasan terhadap material yang digunakan untuk Pembangunan Bandar Udara Mandailing Natal.
” Bagaimana Pajak atau PAD Mandailing Natal, bisa melampui target, kalau Untuk Material sejumlah proyek besar dibiarkan, alias tidak diawasi,” ujarnya ( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.