PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masih sekitar Pilkades, Puluhan orang warga Desa Pasar Baru Malintang Kecamatan Bukit Malintang, Selasa(26/9) sekitar pukul 10.30 Wib, Mendatangi Kantor Dinas PMD Mandailing Natal, untuk mempertanyakan aspirasi sekitar Pilkades yang banyak ” Kecurangan ” dan telah dilaporkan sebelumnya.
Wartawan Media PT.Malintang Pos Group, yang mengikuti Aksi warga Desa Pasar Baru Kec.Bukit Malintang, melaporkan bahwa warga yang mayoritas Ibu – Ibu tersebut datang dengan tertib ingin me jumpai Plt.Kadis PMD Madina.
Sekitar, 1 jam warga di Kantor PMD yang ditunggu belum datang dan warga menjumpai Asisten di Kantor Bupati dan kembali lagi ke Kantor Dinas PMD.
Hingga pukul 16.30 Wib, yang ditunggu – tunggu warga tidak muncul dan sejumlah kalimat dari warga muncul dan sempat direkam Wartawan.
” Kami menuntut sejumlah kecurangan Pilkades, ada usia 16 tahun ikut memilih, ada yg 2 x memilih, saksi Pilkades telah buat laporan tidak dibahas,” ujar warga kepada Wartawan.
Kata warga, terdapatnya pemilih yang di bawah usia 17 tahun atas nama
– farlin usia 16 tahun ( terdaftar di DPT) di izinkan memilih
Serta, imam maulan usia 16 tahun ( tidak terdaftar di DPT) tidak di izinkan memilih
Dan terjadinya perbedaan jumlah surat suara yang di coplosi dengan jumlah daftar pada pemilih . sebagaimana isi kotak suara 280 suara sedangkan daftar hadir pemilih 279 orang. sehingga kelebihan 1 suara
” dapat kami tambahkan terlampir berita acara rapat klarifikasi sengketa pilkades di tingkat kecamatan ( daftar hadir terlampir)
Selain itu, warga juga mengharapkan kepada Kadis PMD, Bupati dan DPRD jangan melantik Kades terpilih yg menang dengan cara curang ,”
” Kami tidak mau Kades yang curang , tolong jangan dilantik, siapa saja dibuat Plt.Kades ngak masalah, asal jangan yg menang dengan cara curang ”
Kedatangan Warga, ke Kantor PMD Madina, terlihat sejumlah ASN di kantor tersebut berupaya memberikan penjelasan dan warga tetap bersikukuh agar Kadis PMD Madina yg menerima warga.
Terlihat, menjelang warga bubar, sempat ada ” Keributan ” dan atap kantor PMD dilempar, serta warga akan menyurati Kadis PMD dan Jumat akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Plt.Kadis PMD Madina Ahmad Meinul Lubis, yang dikonfirmasi,Via selular,Selasa malam(26/9) mengutarakan bahwa kedatangan warga tidak ada diberitahu sebelumnya.
Kata Meinul, tidak ada surat warga mau datang, tidak ada Pemberitahuan Mau Demo, kalau ada Pasti Polisi beritahu, mau Audensi juga tidak ada pemberitahuan.
” Hari ini ada tugas di Desa Pastap Julu Kecamatan Tambangan, kami ke Desa itu, baru inilah sampe dari Desa tersebut,” ujar Meinul menjelaskan.
Soal Tuntutan Warga..? Sebelumnya sudah ada Gugatan sekitar Pilkades, kalau tidak salah ada 11 Desa yang menyampaikan Gugatan ke Ksbupaten.
Kata Meinul, semua sudah dibahas di Kabupaten, sekitar 2 Minggu membahasnya, ada 11 Desa Gugatan yang Ditolak,termasuk Gugatan dari Pilkades Pasar Baru Malintang Kec.Bukit Malintang.
” Insya Allah, besok Rabu (27/9) akan disampaikan ke Kecamatan dan Desa yang gugatan Ditolak, itulah keputusan Kabupaten, bukan keputusan Kadis PMD, Keputusan Tim Kabupaten,” ujarnya.
Disampaikannya, jika para penggugat soal Pilkades ada yang tidak puas, masih ada langkah untuk di Gugat melalui PTUN nantinya.
” Kita selalu membahas apa yg digugat oleh penggugat, hampir 2 minggu kita bahas semuanya,” Ujarnya ( Aris/Izal/Dita)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.