Soal Polri Dibawah Kementrian, Tolak Rencana dan Usulan dari Lemhanas 

JAKARTA(Malintangpos Online): Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar menolak usulan mengenai Institusi Polri di bawah Lembaga/ kementerian setelah diusulkan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo.

“ Kami menolak rencana dan usulan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri ) berada di bawah kementerian, kami menilai usulan itu tidak tepat karena sejatinya institusi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang,” Ujar Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar,Sabtu(8/1) Via WhatsApp dari Jakarta ke Redaksi.

Menurut Dedi, Polri dibawah pengawasan langsung dari Presiden sudah sangat tepat, juga demi menjaga independensi yang selama ini berjalan

Dan usulan dari Lemhanas terhadap institusi Polri dibawah kementerian itu dianggap bertentangan dengan aturan UU yang berlaku.

Diketahui salah satu rekomendasi Lemhanas yakni Polri dibawah kementerian

“ Bagaimana mungkin dapat dijalankan jika usulanya seperti ini? mengingat itu adalah salah satu penugasan di bawah Presiden dan di atur dalam Undang – Undang.

Lebih lanjut, kita khawatir apabila Polri dibawah kementerian malah nanti independen memudar karena di bawah kekuasan jabatan politik misalnya, atau ada intervensi dari lembaga kementerian itu sendiri itu yang kami khawatirkan.

Dedi Siregar menuturkan lebih lanjut , Sudah sangat tepat bahwa Indonesia menganut pemisahan kekuasaan agar lembaga pelaksana tugas kenegaraan tidak saling mencampuri lembaga lain.

seperti Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia Independen dan tidak ada campur tangan dari manapun selain menjaga kemanan Negara & Presiden RI

Atas dasar itulah maka DPP LIPPI menyatakan menolak rencana dan usulan dari Lemhanas soal Polri di Bawah Kementrian

Sebab permasalahan Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat, kita melihat selama ini Polri sudah sangat transparan terhadap publik dan juga kerap dekat langsung dengan masyarakat

Polri juga sudah terbukti sebagai lembaga negara yang merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat

” menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan memberi pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” Ketua Umum DPP LIPPI Dedi Siregar( whatsApp)

 

Admin : Iskandar hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.