PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum dan Sosial Sumut, Risma Hartati.Hasibuan.SH, Mendesak Komisi 4 DPRD, agar segera Memanggil Kadis Kesehatan Mandailing Natal, tentang banyaknya Praktek sejumlah Bidan dan Klinik yang tidak memiliki Izin Praktek, khususnya di sejumlah Desa/Kelurahan .
” Pengawasan ini sebenarnya Kewenangan Kadis Kesehatan dan Komisi 4 DPRD Mandailing Natal, cuma selama ini Kadis Kesehatan dan DPRD kurang peduli,” Ujar Aktivis Hukum dan Sosial Sumut Risma Hartati Hasibuan.SH kepada Wartawan di Rindang Hotel Panyabungan,Selasa(11/6) terkait soal Oknum Mantri yg Cacimaki Wartawan, yang mau konfirmasi di Desa Tabuyung Kec.Muara Batang Gadis.
Kata dia, praktek Bidan dan Mantri Kesehatan di Desa/Kelurahan yang ada di Madina, banyak yg tidak ada izin.
Kok Bisa…? Tanya Wartawan ” Minim Pengawasan, padahal sangat Berbahaya bagi masyarakat, kalau tak ada masalah, aman saja, coba ada Mal Praktek, pasti ribut,” ujarnya.
Karena itu, saatnya DPRD Madina Priode 2019 – 2024, memanggil Kadis Kesehatan Madina, agar Semua Praktek Kesehatan yg tidak ada izin, supaya di Tutup.
Selain itu, Mantri atau Bidan yg tidak Sopan agar tidak diberikan Izin, sebelum Oknum Mantri dan Bidan menyadari ketidak Sopanannya.
Disamping itu, masyarakat di Desa/Kelurahan se Mandailing Natal, jika menemukan Praktek Kesehatan yg tidak ada izin resmi segera Malapor ke Kades, Puskesmas dan jangan memakai Jasa yg tidak ada izin resmi.
” Lebih berbahaya Praktek Kesehatan yg tidak ada Izin resmi, daripada Tambang Ilegal,” ujarnya ( Stp/Red)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM………