

JAKARTA(Malintangpos Online): Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM), baik di Tabagsel, Medan dan Jakarta, ikut serta memperjuangkan hak – hak warga Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, atas Lahan yang bersengketa demgan pihak PTPN IV.
LSM Yang ikut memperjuangkan Hak warga Desa Kampung Kapas 1 Kec.Batahan, antara lain LSM.Genta Madina, LSM. Merpati Putih Tabagsel, LSM.Madina Nusantara Jakarta, LSM.Formasi dan juga Aktivis Pemerhati Agraria Sumut.
” Kita dari sejumlah LSM, Sangat menyayankan sikap PTPN IV, Yang tidak menghargai Surat Bupati dan Dukungan dari DPRD Mandailing Natal,” Ujar jurubicara LSM.Fauziah Nur,SH.MH, kepada Redaksi, Minggu sore(10/9) Via WhatsApp.
Kata Fauziah Nur,SH.MH, warga Desa Kapas 1,telah berulang kali menjumpai Bupati dan Ketua DPRD dan surat Bupati, sama sekali ngak ditanggapi oleh PTPN IV.
Kalau surat Bupati saja tidak ditanggapi oleh PTPN IV dan dukung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH,juga tidak digubris, lalu surat siapa lagi yang harus ditanggapi oleh PTPN IV, kita jadi bingung dibuatnya.
” Insya Allah Senin 12 September 2022, kita dari sejumlah LSM, melakukan musyawarah di Medan, membicarakan Surat Bupati dan langkah apa yang akan dibuat,” ujar Fauziah Nur,SH.MH, melalui WhatsApp.
Sudah pernah jumpai Bupati..? Tanya Wartawan juga Melalui WhatsApp ” Jumpai Bupati belum, makanya kita rapat dulu, tapi yang jelas kita akan surati Presiden RI Ir.Joko Widodo, DPR RI dan Menteri terkait soal Lahan,” ujarnya.
Sebelumnya, baik Ketua Fraksi Golkar, Ketua/Wakil Ketua DPRD, Bupati dan sejumlah Aktivis dan LSM, Ketua Parpol, sudah mendesak Bupati, agar membawa soal tuntutan warga ke ranah hukum( Red).
Admin : Iskandar Hasibuan