
JAKARTA(Malintangpos Online): Putra/ Putri Mandailing Natal di Jakarta, mengharapkan kepada Kapolda Sumatera Utara, untuk tidak tebang pilih dalam menetapkan Tersangka, terkait dengan Kasus Penerimaan PPPK Tahun 2023,baik Tenaga Guru maupun Tenaga Kesehatan.
” Kenapa hanya dari Ka.Dinas Pendidikan, Ka.BKD yang menjadi Tersangka, Polda Sumatera Utara, janganlah Tebang Pilih, sikat semua, baik Pihak Kesehatan,Dinas Pendidikan,” Ujar Putra/ Putri Mandailing Natal di Jakarta yang juga Aktivis Hukum Darmawi Hanafi Pulungan.SH.MH, kepada Ka.Biro Media PT.Malintang Pos Group,Selasa(16/4) di RM.Boendo Kandoeng Jln.KS.Tubun II Jakarta Barat.
Kata Darmawi, kasus dr.AK di Dinas Kesehatan yg bisa lewat secara Administerasi dan Lulus lagi, itukan satu bukti nyata, bahwa Rekrutmen PPPK Madina Tahun 2023 penuh ” Rekayasa ” oleh panitianya.
Bukti lainnya, bersih kali Dinas Kesehatan dalam Rekrutmen PPPK, apa pihak Polda Sumut tidak bisa buktikan, bahwa semua Rekrutmen PPPK Madina Tahun 2023, rekayasa.
Sedangkan Fraktisi Hukum Sumut Maramuda Hasibuan.SH, Mengatakan bahwa sikap Polda Sumut, yang hanya menetapkan Tersangka PPPK Tahun 2023 di Madina dari Dispen adalah jelas Tebang Pilih.
Buktinya..? Rekrutmen PPPK dari Dinas Kesehatan Mandailing Natal, juga banyak yang Membayar kepada sejumlah oknum agar bisa lolos, tapi tidak diungkap oleh Polda Sumut.
” Janganlah tebang pilih, yang jadi tersangka dari Dinas Pendidikan, baru anak buah, yg dari Dinkes mana,” ujarnya ( Edi/Dian/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.