
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar, mendesak DPRD agar segera memanggil Bupati dan Kadis Pendidikan Mandailing Natal, untuk Klarifikasi soal Kasek dan Guru SD Negeri 180 Tambangan Jae Kecamatan Tambangan, yang tidak masuk mengajar.
Apa berani DPRD..? tanya Wartawan ” Ia juga, tetapi DPRD Madina Priode 2024 – 2029, pasti memihak dengan orangtua siswa,” Ujar Chandra Siregar,Jumat malam(11/10) di Mandailing Cofee.

Kata Chandra, ada dua kemungkinan Kasek dan Guru tidak hadir, pertama disebabkan karena Kasek dan Guru Bimtek Ke Medan dan Kedua, Kasek mungkin Telah memberi tugas kepada Guru Honor dan PPPK dan mereka kompak nggak masuk. Mungkin ia.
” Kita sangat sepakat dengan Orangtua siswa yang datang ke Kantor Dinas Pendidikan,” ujarnya.( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








