Soal Spanduk Menyuruh Mundur Saipulloh.Nst, Praktisi Hukum Asal Madina : Fenomena Tersendiri Bagi Masyarakat

Praktisi Hukum Asal Madina, H.Mohd Amin Nasution,SH.MH

JAKARTA(Malintangpos Online): Praktisi Hukum Nasional asal Mandailing Natal, H.Mohd.Amin Nasution, SH.MH, Mengatakan Beredarnya spanduk di tempat umum untuk menyuruh Bupati Saipulloh. Nst, mundur adalah fenomena tersendiri bagi masyarakat.

” Beredarnya Spanduk di Kota Panyabungan, untuk menyuruh Mundur Saipulloh.Nst dari Jabatannya selaku Bupati Mandailing Natal adalah Fenomena tersendiri bagi masyarakat,” Ujar  Praktisi Hukum Nasional asal Mandailing Natal, H.Mohd.Amin Nasution, SH.MH, Sabtu(11/04) Via WhatsApp dari Jakarta ketika dihubungi Wartawan.

Dalam arti, suatu sikap yang fulgar untuk ukuran adat istiadat Mandailing, tapi dalam konteks berdemokrasi, hal itu adalah sesuatu yang biasa

Kenapa..? karena dalam alam demokrasi ada dijamin oleh konstitusi untuk bebas menyampaikan pendapat, namun penyampaian pendapat itu mestinya secara bertanggung jawab

Dalam arti,  kalau ada yang menyuruh Bupati mundur,  mestinya menunjukkan identitasnya, toh menunjukkan identitas itu tidak ada yang dilanggar.

” bahkan hal itu untuk menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara yang sadar akan hak konstitusinya,” ujar Mohd.Amin Nasution, SH.MH.

Terlepas dari siapa yang membuat spanduk tersebut, secara pengetahuan publik memang sangat jelas dan terang tentang ketidakpiawaian Bupati Saipulloh memimpin Madina

” hal ini bisa dilihat dari indikasi bahwa setelah satu tahun lebih berkuasa masih ada OPD yang belum defenitif dan bahkan termasuk Sekdanya sendiri,” katanya.

Dan sejak Madina menjadi kabupaten baru dimasa kepemimpinan Saipulloh lah ada beberapa kepala OPD yg mengundurkan diri sekaligus.

Belum lagi kegagalan memfungsikan Pasar bekas Bioskop Tapanuli yang sudah ber-milyar – milyar uang negara habis untuk membangunnya, namun sampai saat ini masih kosong melompong.

Jadi intinya,  dalam alam demokrasi ini dijamin oleh konstitusi untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

” apa lagi kepada pejabat publik, penyampaian kritik kepadanya adalah ibadah, sepanjang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab serta ikhlas dan tanpa ada kepentingan pribadi,” Ujar Pengacara asal Mandailing Natal yg Alumni SMAN 1 Panyabungan itu(Aris/Isk)

 

Amin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Melalui Penerapan BLUD, UPT.Puskesmas Bukit Malintang Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

    BUKIT MALINTANG(Malintangpos Online): Puskesmas Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kepala Puskesmas…

    Read more

    Continue reading
    ANSOR MADINA: AKAR TERCERABUT, KE ATAS MAKIN MENTOK?

    SERIAL BULAN PEMUDA Mengeja Puzzle Potensi Pemuda Daerah dari Jakarta, Bercermin dari Madina Artikel Kripis: Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Konfercab Gerakan Pemuda Ansor Mandailing Natal hari ini menghadirkan sebuah paradoks…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses