Soal Spanduk Menyuruh Mundur Saipulloh.Nst, Praktisi Hukum Asal Madina : Fenomena Tersendiri Bagi Masyarakat

Praktisi Hukum Asal Madina, H.Mohd Amin Nasution,SH.MH

JAKARTA(Malintangpos Online): Praktisi Hukum Nasional asal Mandailing Natal, H.Mohd.Amin Nasution, SH.MH, Mengatakan Beredarnya spanduk di tempat umum untuk menyuruh Bupati Saipulloh. Nst, mundur adalah fenomena tersendiri bagi masyarakat.

” Beredarnya Spanduk di Kota Panyabungan, untuk menyuruh Mundur Saipulloh.Nst dari Jabatannya selaku Bupati Mandailing Natal adalah Fenomena tersendiri bagi masyarakat,” Ujar  Praktisi Hukum Nasional asal Mandailing Natal, H.Mohd.Amin Nasution, SH.MH, Sabtu(11/04) Via WhatsApp dari Jakarta ketika dihubungi Wartawan.

Dalam arti, suatu sikap yang fulgar untuk ukuran adat istiadat Mandailing, tapi dalam konteks berdemokrasi, hal itu adalah sesuatu yang biasa

Kenapa..? karena dalam alam demokrasi ada dijamin oleh konstitusi untuk bebas menyampaikan pendapat, namun penyampaian pendapat itu mestinya secara bertanggung jawab

Dalam arti,  kalau ada yang menyuruh Bupati mundur,  mestinya menunjukkan identitasnya, toh menunjukkan identitas itu tidak ada yang dilanggar.

” bahkan hal itu untuk menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara yang sadar akan hak konstitusinya,” ujar Mohd.Amin Nasution, SH.MH.

Terlepas dari siapa yang membuat spanduk tersebut, secara pengetahuan publik memang sangat jelas dan terang tentang ketidakpiawaian Bupati Saipulloh memimpin Madina

” hal ini bisa dilihat dari indikasi bahwa setelah satu tahun lebih berkuasa masih ada OPD yang belum defenitif dan bahkan termasuk Sekdanya sendiri,” katanya.

Dan sejak Madina menjadi kabupaten baru dimasa kepemimpinan Saipulloh lah ada beberapa kepala OPD yg mengundurkan diri sekaligus.

Belum lagi kegagalan memfungsikan Pasar bekas Bioskop Tapanuli yang sudah ber-milyar – milyar uang negara habis untuk membangunnya, namun sampai saat ini masih kosong melompong.

Jadi intinya,  dalam alam demokrasi ini dijamin oleh konstitusi untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

” apa lagi kepada pejabat publik, penyampaian kritik kepadanya adalah ibadah, sepanjang disampaikan secara santun dan bertanggung jawab serta ikhlas dan tanpa ada kepentingan pribadi,” Ujar Pengacara asal Mandailing Natal yg Alumni SMAN 1 Panyabungan itu(Aris/Isk)

 

Amin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Tuntut Kades Mundur, Aksi Warga Desa Sopo Batu Kec.Panyabungan di Kantor Bupati Madina Sempat Ricuh

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masyarakat Desa Sopo Batu Kec.Panyabungan, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Madina, dengan tuntutan agar Kepala Desa Sopo Batu mundur dari jabatannya. Aksi yang berlangsung pada Senin(11/05)…

    Read more

    Continue reading
    Meriahkan World Press Freedom Day 2026, Insan Pers Jalan Santai Lawan Hoaks

    JAKARTA(Malintangpos Online): Kegiatan fun walk dalam rangka memperingati World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5/2026) berlangsung meriah . Ratusan insan Pers yang mengikuti jalan santai tersebut mengambil rute…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses