MEDAN(Malintangpos Online): Aktivis Sosial dan Perlindungan Anak Sumatera Utara M.Rifaldi Pulungan,SKM, Mendesak DPRD agar segera memanggil Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal, untuk Klarifikasi soal status Stunting di peringkat 33 dari seluruh Kab/Kota di Sumut sekarang ini
” Kabupaten Mandailing Natal dengan Prevalensi Stunting 47,1 % memuncaki peringkat nomor 2 dari 246 Kabupaten/Kota pada 12 Provinsi prioritas berdasarkan data SSGI 2021,” Ujar Aktivis Sosial dan Perlindungan Anak Sumatera Utara M.Rifaldi Pulungan,SKM,Senin(11/4) Via selular dari Kota Medan.
Kata M.Rifaldi,13 Dari 33 Kabupaten/Kota yang berada di Sumut berstatus “merah” alias memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen dan Prealensi Stunting Mandailing Natak 47,1 %.
Disebutkannya, yang masuk dalam 10 besar daerah berstatus merah, Status merah selain disandang Mandailing Natal dan Padang Lawas, juga mencakup Pakpak Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Dairi, Padang Lawas Utara, Nias, Kota P.Sidimpuan , Langkat dan Batubara, Labuhan Batu Utara, serta Tapanuli Selatan.
Setahu saya, stunting bukanlah kutukan, melainkan stunting yang bisa dicegah sedini mungkin.
Dikatakan, Jika semua aspek dari hulu hingga hilir, potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting dimasa mendatang.
Memang, Persoalan stunting masalah serius, mengingat sekitar 2 – 3 % pendapatan domestik bruto atau PDB hilang pertahun akibat stunting.
” Untuk persoalan Stunting Madina di peringkat 33 adalah tanggung jawab DPRD Untuk mempertanyakan ke Bupati/Wakil Bupati Madina,” katanya.
Sementara itu, baik Kadis Kesehatan, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB ), Kadis Komimfo dan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Asmi Utammi Nasution yang di konfirmasi tidak ada yang mau memberikan jawaban soal Status Stunting Madina paling bawah ( 33) dari seluruh Kab/Kota di Sumut.( Dita/Aris/Riah)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.