PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Melalui salah satu Wakil Ketua LSM.Genta Madina Arifin Akhmad,ST, mendesak Komisi 3 DPRD Mandailing Natal agar segera memanggil Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution,terkait dengan proses tender RSU Panyabungan yang dilaporkan sejumlah LSM.
Selain itu, Wakil Ketua LSM.Genta Madina Arifin Akhmad juga meminta Komisi 3 DPRD juga melihat secara langsung proses pelaksanaan pembangunan Pasar Baru Panyabungan yang diketahui sama- sama Perusahaan PT. Betesda Mandiri pemenang tendernya.
” Sebaiknya DPRD jeli dan tanggap soal proyek sumber dana APBN Tersebut, apalagi anggarannya kedua proyek itu kalau tidak salah jumlah anggarannya Rp 128 Milyar lebih,” Ujar Wakil Ketua LSM.Genta Madina Arifin Akhmad,ST, Selasa(13/4) di pelataran Mesjid Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan.
Yang mengherankan kita, luar biasalah PT.Betesda Madina Mandiri ini dalam satu Kabupaten mampu memenangkan proyek yang anggarannya puluhan milyar satu paket proyek, kita menduga ada yang kurang pas.
” Kewenangan itu ada di DPRD Madina untuk mengetahui secara detail persoalan proses tender RSU Panyabungan yang dilaporkan sejumlah LSM,” ujarnya.
Mampukah DPRD memanggil Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution..? Sebenarnya regulasinya ada, hanya kasus meninggalnya 5 warga di Wellpad Tenggo PT.SMGP 25 Januari 2021 lalu DPRD tidak mampu hadirkan Bupati ke DPRD.
” Saya ragu sekali dengan kemampuan DPRD untuk memanggil Bupati Madina ke DPRD untuk klarifikasi soal tender RSU Panyabungan dan Pasar Baru Panyabungan,” Ujar Arifin Akhmad ,ST sambil tersenyum( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.