Stop Excavator Tambang, Muhammad Nuh : Tidak Ada Kata Terlambat Selamatkan Sungai Batang Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tidak ada kata terlambat untuk menyelamatkan Sungai Batang Natal dari kehancuran atas perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dengan hanya mengambil keuntungan pribadi dan kelompok tanpa memikirkan nasib masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

Demikian ditegaskan Pemerhati lingkungan Mandailing Natal Muhammad Nuh kepada Wartawan, Kamis (09/12) menanggapi polemik tambang ilegal menggunakan alat berat excavator di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Kabupaten Madina.

Diungkapkannya, penyelamatan ini hanya dengan satu cara, yakni memberhentikan semua aktifitas excavator yang digunakan untuk mengeruk material tanah mencari butiran emas dan melakukan kembali cara tradisional dengan mendulang agar air tidak keruh, geografis dan sungai bisa terjaga.

Karena lanjutnya, apabila kita kembali kepada cara tradisional dengan cara mendulang, selama ini tidak ada yang merasa keberatan. sebab, tidak ada yang di rusak dari aktifitas tersebut.

“belum ada kata terlambat bila kita ingin menyelamatkan sungai, khususnya sungai Batang Natal dari kehancuran yang lebih parah dan disinyalir nantinya dapat menyebabkan musibah, yang menjadikan masyarakat sekitar DAS korbannya”.sebutnya

Dan dalam penertiban alat berat excavator ini ungkapnya, juga perlu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum.

Untuk itu, agar permasalahan yang sudah seperti gunung es ini tidak terjadi permasalahan dibelakang hari.

Sudah seharusnya dari sekarang menjadi perhatian semua pihak untuk menyelesaikannya.

“Saya sangat setuju dengan statemen Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi saat menangani tambang ilegal yang beraktifitas di sungai Batang Gadis Kecamatan Kotanopan,” ujarnya.

Dengan tegas beliau mengatakan “jangan jadikan alasan ekonomi untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal ini.

Sebab, bila alasan ekonomi yang dijadikan untuk melakukan aktifitas ini, kenapa bisa sanggup untuk memakai alat berat yang diketahui bukan dengan biaya murah menggunakannya”.terang Muhammad Nuh yang juga seorang pengacara tersebut.

“Untuk itu, marilah sama-sama kita berfikir jernih dalam situasi ini. Masih ada hak anak, cucu dan generasi berikutnya yang harus kita fikirkan agar mereka bisa tetap merasakan indahnya dan kekayaan alam Madina ini kedepan” ujarnya.

 

Admin : Aris Munandar

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.