LINGGABAYU( Malintangpos Online): Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution, mengingatkan seluruh penambang yang memakai alat berat di DAS Batang Natal,agar menghentikan aktivitasnya.
Kalau tidak, maka polisi akan segera bertindak , karena jelas hal ini sudah melanggar hukum yang berlaku di negara ini.
Penegasan itu disampaikan oleh Bupati Madina HM.Ja’far Sukhairi Nasution, Jum’at(10/12) saat Konferensi Pers di Mes PT.PSU Desa Perkebunan Kecamatan Linggabayu,usai meninjai lokasi Tambang Emas Pakai Alat Berat.
Saya pertegas , ujar Sukhairi, agar semua aktifitas alat berat di DAS Batang Natal berhenti, saya akan berkordinasi dengan Polisi untuk menindak para pelaku tambang ini apabila tidak berhenti.
Bahkan, Bupati menyarankan agar pemodal Tambang Emas Ilegal di DAS Batang Natal sadar diri, karena aktifitas yang dilakukan bukan lagi mencari makan
Namun, sudah mencari kaya dengan mengorbankan semua orang , saya tidak sepakat dengan cara yang dilakukan sekarang di sekitar DAS, Sebut Bupati Madina.
Disebutkannya, kita sudah bentuk WTR atau Wilayah Tambang Rakyat, ada 15 titik yang sudah di rencanakan
” para pengusaha Tambang Rakyat nanti bisa beraktivitas di lokasi yang sudah di tentukan, sabar saja kita tunggu hasil usulan kita ke pusat” Ujar Sukhari lagi.
Dikatakannya, kedatangannya langsung ke lokasi Tambang memang satu bentuk sosialisasi agar masyarakat penambang tidak lagi menjalankan aktivitas alat beratnya yang merusak aliran sungai dengan alasan cari makan.
Bupati , juga dalam Komferensi Pers itu berkelai kali mempertegas, apabila tidak dihentikan, makan polisi akan segera bertindak karena jelas hal ini sudah melanggar hukum yang berlaku di negara ini.( Dita/Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.