Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat, Akta Kematian Tak Juga Terbit: Warga Bekasi Protes Birokrasi

BEKASI UTARA(Malintangpos Online): Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif.

Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.

Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap.

Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.

“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa,” ujar Dar Edi, Minggu (8/6).

Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka.

Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.

“Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd,” tegas Dar Edi.

Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.

“Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data,” sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan.(SMSI/Red).

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    SERI 12A DARI 12 — SORIKMAS MINING DI UJUNG TANDUK: EVALUASI BERUJUNG SANKSI KERAS

    “Sisa Konsesi 23 Tahun: Masih Menggantung Juga?” Kripis Tuntas || Gugus Literasi Mandailing Epicentrum Hampir tiga dekade Sorikmas Mining (SMM) berada di Mandailing Natal. Namun, tambang emas Sihayo-Sambung belum juga…

    Read more

    Continue reading
    Viral di Medsos, Tambang Diduga Ilegal di Perbatasan Sumbar – Sumut Disorot, Satma AMPI Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan perbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina),di wilayah Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, menjadi sorotan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses