SABTU Pagi 20 Maret 2021 sejumlah warga mendatangi Redaksi Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kec.Pantabungan,Kabupaten Mandailing Natal untuk mempertanyakan apakah benar info yang berkembang bahwa Sukhairi -Atika sudah menang di MK menjadi Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal.
Mendengar pertanyaan warga, langsung saya jawab ” Belum, karena Hakim MK baru membacakan hasilnya Senin 22 Maret 2021 mulai pukul 13.30 Wib dan info yang muncul mungkin keinginan masyarakat Mandailing Natal,” sebut Penulis kepada warga yang datang ke Redaksi Malintang Pos Group dan warga pun pulang dengan senyum.
Sementara di RM.Sentosa Baru sejumlah politisi, Ormas,Parpol, OKP dan Non Partai cukup sengit perbincangan terkait semakin dekatnya Pembacaan putusan MK terkait Pilkada 09 Desember 2020 yang lalu, baik PSU apalagi Diskualifikasi.
Perbincangan tersebut lebih santer membicarakan ” Diskualifikasi ” sebab fakta -fakta pendukung menurut mereka sangat kuat dan jelas ketika terlihat di Sidang MK yang Live dari TV.MK maupun TV Swasta lainnya.
Kata warga yang memperbincangkan di RM.Sentosa Baru 2 Aek Galoga Panyabungan, untuk efek jera dan jangan terulang di Pilkada Madina 2024 mendatang ini, sebab Pesta Demokrasi dengan melibatkan ASN,Kades dan sejumlah aparat desa adalah sebuah penghianatan demokrasi
Lain halnya perbincangan pedagang di Pasar Baru Kota Pantabungan ” Sudahlah Dahlan itu sudah diberikan kesempatan, memang dia kurang bisa menjadi Bupati, kita harapkan MK bijak dan tidak mau di SUAP agar Sukhairi yang menjadi Bupati Madina,” ujar Nur Pedagang Sayur musiman itu. Sambil mengucapkan Amin..Amin…Amin..(Bersambung Terus)
Admin : Iskandar hasibuan.