Sumut Raih WTP, Ketua DPRD SU Minta Pemprov Selesaikan Rekomendasi BPK

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi atas raihan Pemprov Sumut atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI ).

Kendati demikian, lanjut Baskami pihaknya meminta Pemprov Sumut segera menyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

“Dalam catatan saya ada 1521 atau sebanyak 79,76 persen dari 1907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti. Sehingga sebanyak 386 alias 20 persen lebih yang harus segera direspon cepat dalam waktu 60 hari,” ujar Baskami.

Hal itu disampaikan Baskami usai rapat paripurna dalam agenda ‘penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut’, Jumat (26/5/2023).

Pantauan lapangan, pada rapat paripurna tersebut juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Lebih lanjut, Baskami mengatakan sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain, kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas, kelebihan bayar Dana BOS.

Juga mengenai belanja modal beberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

“Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehingga berpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, yang telah membuktikan kinerjanya, meraih opini WTP oleh BPK RI.

“Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenah demi kesejahteraan warganya,” tambahnya.

Baskami meminta, Gubernur Edy Rahmayadi segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Di lain pihak, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit saat pemaparannya, mengatakan, opini WTP atas LKPD tersebut berdasarkan penerapan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan penggunaan.

Juga efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memberikan apresiasi yang setingginya atas capaian ini. Namun hendaknya dilanjutkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan,” tambahnya.

Ahmadi menuturkan beberapa rekomendasi secara rinci, yaitu kelebihan pembayaran honorarium dan belanja SKPD sebesar Rp 3 milyar, telah dikembalikan sebesar Rp 2,7 milyar.

“Kelebihan perjalanan dinas sebesar Rp 5,5 milyar telah disetorkan Rp 5,4 milyar. Kelebihan dana BOS Rp 2,3 milyar telah dikembalikan sebesar Rp 1,9 milyar,” tambahnya.

Juga mengenai kekurangan belanja modal 4 SKPD, sebesar Rp 2,8 milyar.

“Termasuk volume dan mutu pekerjaan jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah tidak sesuai desain, pekerjaan berpotensi tidak dibayar sebesar Rp 14,5 milyar,” tambahnya.

Ahmadi mengatakan, batas waktu dari tindak lanjut rekomendasi tersebut sebanyak 60 hari dari penyampaian laporan pemeriksaan.

Sementara itu, meraih opini WTP, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengucapkan syukur dan mengapresiasi kinerja dan dukungan semua pihak.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa BPK RI selaku lembaga tinggi negara telah melakukan tugasnya dalam memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian,” sebut Edy.(BG/Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan…

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Wakapolres Pengurus PP Polri Tapanuli Selatan Masa Bakti 2026 – 2031

    TAPANULI SELATAN(Malintangpos Online): Wakapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kompol Muslim Amin, SE., kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) masa bakti 2026-2031 di Aula Mapolres, Kamis (17/9) yang lewat. Kegiatan tersebut…

    Read more

    Continue reading
    Drainase Penuh Sampah, Banjir Kembali di Jalan Nasional Pasar Lama Kota Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Masyarakat yang melintas di Jalan Willem Iskander Kota Panyabungan atau sekitar Pasar Lama Kel.Panyabungan III, Heran dengan Bajir yang melanda daerah itu. ” Hujan nggak, tapi Jalan Nasional…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses