Surat Bupati Madina ” Dicuekin ” Penambang Emas Tanpa Izin

Iskandar Hasibuan

Masyarakat Mandailing Natal,Minggu (25/5) Kembali Memperbincangkan Surat Bupati Nomor : 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025 , yang di Tanda Tangani Oleh H.Saipullah Nasution.SH.MM dan dibagikan kepada 12 Camat dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.

Kenapa rupanya..? surat ber Nomor : 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025 ,tersebut isinya agar Camat segera mendata dan Menghimbau kepada Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Menghentikan kegiatannya sebelum ada izin resmi dari Penambang.

Ternyata, setelah surat tersebut keluar, yang pertama di Kecamatan Muara Batang Gadis ada Penambang yang Meninggal Dunia, serta dua(2) warga di Kecamatan Linggabayu Meninggal Dunia, karena tertimbun Longsor, saat mencari butiran Emas dengan memakai alat Dompeng.

Memang, jika kita jujur melihat dan memperhatikan persoalan ” PETI ” diwilayah Mandailing Natal, baik yang ada di lokasi Taman Nasional Batang Gadis/ Wilayah Kontrak Karya PT.Sorikmas Mining, antara Tor Siayo dan Hutabargot – Kec. Ulu Pungkut, sangat – sangat sulit untuk Menertibkannya.

Apalagi, Tambang Emas Tanpa Izin ( PETI) yang ada disekitar DAS( Daerah Aliran Sungai) Batang Gadis, Batang Natal, serta di DAS lainnya, mungkin ia, sampai sekitar Sepuluh Tahun lagi, nggak mungkin bisa di Tertibkan/ Stop.

Kenapa..? Tapi jujur ia, siapa yang tidak Melibatkan diri didalam PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Izin ) yang ada di perut Bumi Gordang Sambilan, semua terlibat walaupun samar – samar, atau tidak membawa institusinya, tetapi ada Oknum yang memang terlihat dilokasi – lokasi Pertambangan Tanpa Izin tersebut.

Artinya, ada yang meminta Batu, ada yang minta Angfau, ada yang memang jadi Pengamanan, ada yg memang menjadi Pengawas, pokoknya semua elemen masyarakat ikut melibatkan diri, karena tergiur dengan uang yg dihasilkan/ yang di peroleh sangat lumayan/ Menjanjikan sekali bagi masyarakat.

Maka, sekalipun Surat Bupati Nomor : 660/0698/DLH/2025 tertanggal 17 April 2025, sudah beredar Luas, tetapi baik Penambang dan warga lainnya tetap ” Tidak Peduli ” dengan surat tersebut atau ” Dicuekin ” masyarakat Penambang dimanapun.( Bersambung Terus ).

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Kejar – Kejaran, Polres &BNNk Madina Amankan 24 Ball Ganja Dari Mobil Avanza

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Satres Narkoba Polres dan BNNK,  mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Sebanyak 24 ball ganja dengan berat bruto…

    Read more

    Continue reading
    Setelah Adu Finalti, Parsenaker Juara Parlopo Cup Mompang Julu 2026 Usai Taklukkan Hartab

    MOMPANG JULU(Malintangpos Online): Klub Parsenaker keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola Antar Lorong “Parlopo Cup Mompang Julu 2026” setelah mengalahkan Hartab 2-1 melalui adu Pinalti. Laga final di Lapangan Mompang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses