Tak Terima Tanah Dirusak, Warga Laporkan Oknum Kades Ke Polres Rohul

Lokasi Tanah yang dirusak

ROHUL(Malintangpos Online): Jupri (40), warga Masda Makmur Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu (Rohul) tidak terima tanahnya digunakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat tanpa izin.

Diakui Jupri, tanahnya yang terletak di RT/RW 002/003 Dusun Sido Rejo Desa Masda Makmur, Kecamatan Rambah Samo digunakan Pemerintah Desa untuk pembuatan Embung.

“Tanpa izin, tanpa koordinasi, tanah saya tiba-tiba digunakan mereka (Kepala Desa) Masda Makmur untuk pembangunan Embung,” jelasnya kepada awak media Riau.

Dalam perusakan tanah miliknya itu, Jupri mengatakan sembilan pohon sawit miliknya ditebang dan tanah dikerok menggunakan eskalator.

“Ketika saya tahu tanah saya dihabisi mereka (Kades Masda Makmur), sayapun ke lokasi dan menghentikan operasi dengan mengambil paksa kunci eskalator,” cerita Jupri kepada awak media.

“Saya tidak terima tanah saya dipakai tanpa izin, apalagi mereka tidak pernah memiliki etika baik untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Hal yang lebih membuat Jupriyanto marah adalah, Kades Masda Makmur enggan membayarkan ganti rugi atas kerusakan kebun miliknya tersebut.

Saat itu, cerita Jupriyanto, Kades beralasan bahwa tanah di Desa Masda Makmur adalah tanah trans. Dengan alasan itu, Kades merasa Pemdes Masda Jaya tak perlu meminta izin dalam mengelola tanah yang sudah berstatus SKGR atas nama Jupriyanto itu.

“Kades mengatakan kepada saya, bahwa tanah ini adalah tanah desa trans. Padahal, kalau dikaji kembali, tanah itu kan tanah ulayat Suku Melayu,” tegasnya.

“Karena ucapan Kades yang rasis itu juga, saya memutuskan untuk mengadu kepada Hulubalang Nogori sebagai perangkat adat untuk mencari solusi dan disarankan untuk melapor ke Polres Rokan Hulu,” tandasnya.

Atas kejadian ini, Jupri berinisiatif melaporkan Kepala Desa Masda Makmur ke Polres Rokan Hulu (Rohul) pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Sedangkan, ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi melalui via telepon ke Kepala Desa Masda Makmur, Erna Ayu Yuningsih mengatakan no komen terhadap pemberitaan tersebut.

“Kalau saat ini saya no komen dulu, dan persoalan ini kami serahkan ke Kabupaten, ” jelas Erna.

Diakui Erna, dirinya telah melaporkan kejadian ini ke pihak Kecamatan, namun, dikarenakan Kecamatan Rambah Samo sedang berada di luar Kota, maka pihak Desa Masda Makmur masih menunggu instruksi.(Nst/Red)

Admin : Dita Risky Saputri, SKM.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.