Tambang Emas Dimata Tokoh Kita(2), Tidak Masanya Mencari Siapa Yang Patut Disalahkan

Irwan Hamdani Daulay,S.Pd

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tokoh Pemuda Madina Irwan H.Daulay,S.Pd yang dihubungi Via selular, Jumat malam(18-08) mengutarakan Adanya penolakan dari berbagai kelompak masyarakat terhadap  PETI di Kab Madina harus di respon secara bijak oleh pemerintah dan penegak hukum.

Kenapa..? karena persoalan ini sangat sensitif akibat PETI sudah menjadi profesi baru sebagaian masyarakat, terbukti pada saat booming ribuan masyarakat Madina mencari peruntungan di usaha yang sangat spekulatif tersebut.

banyak sukses menjadi orang terpandang demikian juga tidak jarang dapat menjadikan jatuh miskin secara tiba-tiba.

 Namun bukan itu masalahnya. Madina yang dikenal negeri bertabur emas dari zaman Willem Iskander dulu selayaknya memberi manfaat signifikan bagi perekinomian rakyatnya, namun sayang sekali berdasarkan data BPS tahun 2016 Madina termasuk Kabupaten  rendah pendapatan di Sumut dan angka kemisminan yang sangat tinggi.

            Disebutkannya, Suatu yang kurang masuk akal daerah bertabur emas dan tanah yang subur tersebut ternyata menyimpan kemiskinan yang cukup memprihatinkan, tentu tidak masanya kita mencari siapa yang patut di salahkan.

Kenapa..? karena  persoalan SDA(Sumber Daya Alam) ini adalah salah satu masalah yang saat ini belum dapat di tuntaskan secara nasional akibat berbagai persoalan dan kepentingan yang menyertainya.

            Kata dia, Freeport saja yang selalu menarik perhatian secara nasional dan internasional sampai dengan saat ini belum menemukan formula yang jelas terkait pemamfaatannya untuk kepentingan bangsa, akibat terlalu banyaknya kepentingan yang bermain dan sudah diset sedemikian rupa sehingga menjadi benang yang sangat kusut.

            Sementara di negara lain emas menjadi andalan memodernisasi segala aspek kehidupan berbangsanya hingga memiliki kemandirian ekonomi yang tinggi, tersebut Kota Perth di Australai Barat sukses dan maju ditopang oleh pertambangan emas pada masa-masa  koloni inggris dulu.

Bandingkan dengan  freeport yang sudah ribuan triliun rupiah nilai emas dan ikutannya yang diangkut dari  masa orde baru sampai dengan saat ini, namun bagi daerah sekitarnya tidak memberi manfaat yang adil, mereka  masih identik dengan penghuni asli lengkap dengan koleganya.

            Oleh karena itu kejadian di freeport tersebut mestinya menjadi pelajaran bagi segenap masyarakat Madina untuk  mencari solusi  terkait potensi emas di wilayah Tabargot sekitatnya maupun yang berbentuk aluvial di DAS Batang Gadis dan Batang Natal,Termasuk areal yang dikonsesikan kepada  PT SM, PT M3 dan sebagainya, harus diberikan ruang untuk menemukan solusi kebermanfaatan yang adil,

            Kewenangan masalah tambang sekrang di Provinsi dan pusat, sehingga sulit bgi pemda untuk memperjuangkan nya dan apakah muspida Madina dan DPRD Madina bisa untuk menyelesaikan sesuai keinginan masyarakat, langkah apa yang pas untuk saat ini dibuat menyahuti kepentingan rakyat….?

            Untuk kita ingat, katanya ,Segalanya untuk kemakmuran masyarakat Madina dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip – keadilan, kebermanfaatan, keamanan manusia dan lingkungan, dan yang tidak  kalah pentingnya dilahirkannya aturan-aturan yang baik dari  eksekutif dan legislatif agar terdapat jaminan kepastian hukum dan berusaha dari  para pejuang dan pahlawan keluarga tersebut.

            Kata dia, Disinilah sebenarnya peran legislatif kita sebagai tukang Undang-Undang, DPRD  Madina harus mampu memengaruhi kebijakan-kebijakan nasioanal dan provinsi agar persoalan prinsip ini mendapatkan jalan keluarnya.

            Pemkab dalam hal ini harus turut mendorong legislatif, karena  terkait aturan main dan UU/Perda adalah domain legislatif, mereka tidak boleh menutup mata terhadap hal-hal  sangat kasat mata tersebut, apalagi masalah perekonomian masyarakat adalah tugas wajib yang tidak dapat ditawar-tawar.

Disebutkannya, Nah inilah salah satu eksesnya, akibat di tingkat kebijakan persoalan Peti ini belum memperoleh rumusan penyelesaian yang jelas, tentu hal ini menimbulkan ekses berantai yang akhirnya memunculkan berbagai spekulasi.

            Dan saya yakin pihak penegak hukum juga akan dihadapkan dgengan posisi yang dilematis, dan tentunya ada saja oknum-oknum yang lari dari barisan yang menangguk di air keruh.

            Sederhana sebenarnya, kita memiliki harta terpendam, dan cepat atau lambat harus di gali untuk mendukung kehidupan, sepanjang memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat Madina harus didukung.

 Namun, kata dia, jika hanya  menimbulkan kerusakan itu yang harus kita gebuk rame- rame,Termasuk PT M3 yang katanya sudah di take over oleh pengusaha lain yang harus digebuk jika hanya untuk memuaskan sekelompok kecil manusia, begitu juga PT SM, tidak ada tempat di bumi Madina untuk menunjukkan kepongahan terhadap pemilik Sah SDA  kita di Madina.

            Kata dia, Saya tidak yakin dengan DPRD hari ini, karena mereka sudah lama tertidur pulas dengan berbagai jerit tangis rakyat Madina, karena mereka sebenarnya tidak.faham sisi strategisnya tugas-tugas mereka sebagai  wakil rakyat, idealnya sebagai wakil rakyat jika rakyatnya susah mereka harus mengurai kesusahan tersebut, lalu memanfaatkan kekuasaan yang ada ditangan mereka untuk  melindungi,

            Disebutkannya, Ya SDA Madina harus diutamakan untuk  kepentingan masyarakat Madina, justru itu integritas legislatif ditopang eksekutif menjadi pilarnya, jika pilarnya goyah dan rapuh, maka selamanya kita akan menjadi korban, ya korban gigit jari, korban kerusakan lingkungan dan korban ketidakadilan(Red)

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

 

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.