
Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih – lebih Tambang Emas Ilegal diwilayah Kecamatan Kotanopan, Linggabayu, Batang Natal dan Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara.
Munculnya Pemberitaan Tambang Emas Illegal tersebut banyak yang menanggapi dengan Positif, sebab sudah pasti Merusak Lingkungan dan tidak sedikit pihak – pihak yang ” Mencak – Mencak ” karena merasa terganggu dengan munculnya berita Tambang Emas Illegal, yang sudah ” Pasti ” ada yang Membekingnya.
Pertanyaannya, Siapa yang Beking Tambang Emas Illegal di Bumi Gordang Sambilan atau Kabupaten Mandailing Natal..? Mari kita heran dan Bingung, sebab Tambang Emas Illegal sekarang ini Sangat Menggiurkan sekali bagi siapa sajapun , sehingga kegiatan tersebut walaupun salah tetap Mendapat Dukungan dari siapa sajapun, aneh memang sekarang.
Di Facebook ataupun Media Online, banyak yang terang – terangan Mencacimaki Wartawan yg Menulis Stop Tambang Emas Ilegal dan ada juga yg membuat di Facebook Tambang Emas Ilegal Membantu Ekonomi Rakyat, jangan main Stop, cari dulu solusi Penambang Illegal dan banyak tudingan kepada Wartawan jika menulis Tambang Illegal.
Selama Januari 2025, ada berita yang pengurus Ormas yg minta Menyetop Berita Tambang Emas Ilegal, ada yg menuduh Polisi khususnya Kapolres Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh.S.IK.SH tidak bernyali Menyetop Tambang Emas Ilegal, ada yg memuji Kapolsek Kotanopan Menangkap Penambang Emas, serta ada yg membuat berita Kapolsek Kotanopan terima Upeti dari Pendompeng Emas.( Bersambung Terus).
Admin : Iskandar Hasibuan.