Tambang Emas Menjanjikan, Dilarang Salah,Ngak Dilarang Disalahkan

Korban Lobang Sarahan ketika dibawak warga turun dari lokasi

KEMUNGKINAN sejak adanya pencarian emas diwilayah Kabupaten Mandailing Natal khususnya daerah yang telah dijadikan Taman Nasional Batang Gadis(TNBG) oleh Pemerintah Mandailing Natal semasa H.Amru Daulay.SH sudah ratusan orang yang meninggal dunia karena tertimbun tanah Galian Tambang,tetapi Pemerintah Bagaikan Makan Buah Simalah Kama.

            Kenapa..? Dilarang maka akan dikatakan masyarakat yang biasa menambang rakyat dibiarkan dan pengusaha dibolehkan, kalau ngak dilarang maka pemerintah juga dikatakan salah membiarkan orang mati/meninggal dengan sia-sia disebabkan sudah banyak yang tertimbun longsor dan meninggal dunia dan lebih banyak pula yang tertimbun sama sekali jasadnya ngak bisa diangkat dan dibiarkan tertimbun ( sulit mengangkatnya dari dalam lobang).
            Kejadian terkini Sabtu malam(7-1) di sekitaran penggalian yang disebut orang Lobang Sarahan Solahuddin Nasution(40) Tahun Penduduk Desa Hutarimbaru Kayulaut /Tano Bato Kecamatan Panyabungan Selatan tertimbun longsor dan telah dikebumikan Minggu(8-1) di Pemakaman daerah itu.
            Siapa yang salah….? Apakah Bupati atau Kapolres Madina, apakah orang yang bersangkutan, apakah Pengusaha yang membolehkan pembukaan tambang atau memang salah semua, masalah inilah teka-teki yang sulit untuk menjawabnya dan jika akan terjadi pelarangan oleh pihak polisi juga akan dikatakan polisi ini dan itu, kalau dibiarkan korban terus berjatuhan satu demi satu.
            Aktivis Pertambangan di Madina Yahya Halomoan Nasution.S.Sos kepada Malintang Pos Online, Minggu sore(8-1) di Aek Sarahan Hutabargot, mengatakan seharusnya penambangan emas yang dilakukan seperti selama ini sudah waktunya untuk dihentikan, karena kalaupun ada yang mendapat emas hanya keuntungan pengusaha yang lebih dominan, kalau masyarakat yang masuk kedalam lobang selalu menjadi korban.
            “Sudah waktunya pemerintah maupun polisi melarang semua aktifitas tambang, karena jika dibiarkan seperti selama ini disalahkan pemerintah, dilarang juga tetap disalahkan pemerintah,” katanya.(Red).
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Dilahan Eks.PT.M3 Puluhan Ekscavator Bebas Beroperasi di Kec.Linggabayu Mandailing Natal

LINGGABAYU(Malintangpos Online): Puluhan Alat Berat Ekscavator, selama September 2026 ini, bebas Beroperasi melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilokasi lahan Eks.PT.M3 diwilayah Pulo Padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal. Demikian…

Read more

Continue reading
Pelantikan Pengurus SMSI Sergai Dihadiri Ketua Umum Firdaus

SERDANG BEDAGAI(Malintangpos Online):   Untuk periode kedua, Zuhari resmi dilantik sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai (SMSI Sergai) periode 2026 – 2029. Acara pelantikan berlangsung di Aula Sultan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses