Tambang Emas Sekitar DAS di Madina Terlihat Ada ” Pembiaran “

H.As.Imran Khaitamy Daulay,SH.

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tokoh Masyarakat H.As.Imran Khaitamy Daulay,SH, meminta polisi mempertegas tindakan bagi pelaku bisnis tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai di Mandailing Natal

” karena jelas aktifitas tersebut telah merusak ekosistem air, membuat masyarakat khawatir dan merupakan praktek pencucian uang,” Ujar H.As.Imran Khaitamy Daulay,SH, Senin(06/12) Via selular kepada Wartawan.

Dikatakannya, meluasnya lokasi bisnis tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat di Daerah Aliran Sungai sampai ke Kotanopan, akibat dari lemahnya  tindakan kepolisian terhadap pelaku tambang emas yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Batang Natal.

” ini semua akibat lemahnya tindakan aparat, karena jelas terlihat aktifitas penambangan emas ilegal  di Daerah Aliran Sungai Batang Natal terlihat ada pembiaran,” ujarnya.

sehingga pengusaha melebarkan bisnis ilegalnya ke Daerah Aliran Sungai Batang Gadis” kata Imran.

Imran Khaitami yang juga Mantan Ketua DPRD periode 2019-2014 itu medorong Polisi bertindak tegas kepada para pelaku bisnis tambang emas ilegal sehingga tidak ada persepsi buruk terhadap institusi tersebut.

” Kapolres selaku pimpinan institusi yang bertanggung jawab terhadap kamtibmas di Mandailing Natal sehingga ketegasan dalam hal ini sangat di butuhkan”  kata Imran

Kapolres ,kata Imran Khaitamy, juga harus menyatakan bahwa aktifitas tambang di seluruh aliran sungai di Mandailing Natal harus di tertipkan 1 kali 24 jam sehingga warga mendapat kejelasan yang nyata terhadap tindakan aparat.

” kita sebagai masyarakat meminta Kapolres Madina sebagai teladan akan mendorong kepolisian untuk menindak tegas praktek bisnis tambang ilegal sehingga tidak ada gangguan keamana dalam melaksanakan operasinya” Ujar Imran.

Pada Pemerintah Daerah, Imran berharap bisa merangkul semua tokoh – tokoh yang bersentuhan kangsung dengan lokasi tambang emas tersebut, sehingga pada saat dilakukan penertipan oleh aparat, tidak ada bentrok dan semua menerima.

Imran melihat, selain tidak adanya tindakan aparat dalam menertipkan praktek ilegal maining ini,  Pemerintah Daerah juga selama ini  kurang berperan dalam hal merangkul semua tokoh yang ada di sekitar tambang.

” Kalau Kapolres berniat baik dan berkemauan menertipkan para pelaku bisnis tambang ilegal, maka tidak ada yang tidak mungkin di lakukan ” tegas Imran Khaitami.

Yang jelas, kata Imran mempertegas, Tokoh masyarakat sekitar lokasi tambang dan yang terdampak serta pemerintah dan kepolisian harus bersama sama menyatukan persepsi untuk menertipkan bisnis tambang ilegal itu.(Rel)

Luputan : Napi dan Ridwan

Admin    ; Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bupati Madina Tetapkan 10 Desa Binaan, Ini Daftarnya

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025. Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Madina Gelar Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logan dan Batuan (MBLB) sebesar 10% dan pengenaan opsen pajak MBLB sebesar 25% dari…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.