Tambang Illegal Marak, Satpol PP Madina Harus Tanggung Jawab

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Maraknya akhir – akhir ini Kegiatan Tambang Emas dan Galian C Illegal diwilayah Mandailing Natal, tidak terlepas dari Fungsi dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) yang kehilangan fungsinya.

” Tambang Illegal Marak, yang harus bertanggung jawab itu Satpol PP, Karena Fungsi Satpol PP sebagai unsur pengaman dan penegak Peraturan Daerah,” Ujar Aktivis Hukum Sumut Ros Linda.Siregar.SH.MH di Kantor Bupati Madina,Kamis Sore(4/4) usai pertemuan Forkofimda dengan warga terkait Tambang Emas Illegal di Kotanopan.

Disampaikannya, Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Peraturan/Keputusan Bupati, Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah dan Pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat adalah Satpol PP.

” Bukan hanya tugas Satpol PP Madina, mengamankan Penyakit Masyarakat alias mengamankan WTS di Hotel – Hotel,” ujarnya lagi.

Terus terang, sebagai warga Mandailing Natal, sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Dandim 0212/TS Letkol Inf.Amrizal Nasution agar semua Tambang Illegal di Tertibkan dari wilayah Mandailing Natal.

Atau jangan – jangan Satpol PP Mandailing Natal, ada mendapat ” Jatah ” dari Penambang Emas dan Galian C Illegal, sehingga marak di Mandailing Natal.

” Kita mendukung ucapan Dandim 0212/TS dan Satpol PP Juga harus mendukung, agar Polemik Tambang Illegal tidak menjadi pembahasan terus di daerah kita,” ujarnya lagi ( Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.