Tambang Illegal Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara(1)

Ilusterasi Alat Berat, Foto Hanya Pemanis Berita

Kapolres Mandailing Natal AKBP.Arie Sofandi Paloh.SIK.SH dan sejumlah Pejabat Utama ( PJU) dan Kapolsek Kotanopan dan anggotanya Mengamankan 2(Unit) Escavator disekitar Daerah Aliran Sungai(DAS) Batang Gadis Kecamatan Kotanopan, yang diduga selama ini melakukan Penambangan Emas secara Illegal.

Sejak Penertiban itu, banyak Apresiasi kepada Kapolres khususnya atas langkah yang dilakukannya dalam MENERTIBKAN Pertambangan Illegal dan tidak sedikit juga melontarkan kritik terhadap orang ” Nomor Satu ” di Polres Mandailing Natal, karena ” MUSTAHIL ” Polisi tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik 2(Dua) Unit Escavator yang sekarang ini ada di Mako Polres Mandailing Natal.

Apalagi, mungkin kita semua mengingat Penertiban Tambang Emas di DAS Batang Natal dan ada Penambang yang dijebloskan ke Penjara, walaupun hukumannya tidak seperti yang kita harapkan sesuai dengan Undang – Undang yang ada di Negara Republik Indonesia ini.

Padahal, kita tau bersama bahwa Tambang Illegal, baik Tambang Emas dan Galian C Illegal adalah merusak Lingkungan dan Merugikan Negara, kok dibiarkan..? Entahlah.

Tuntaskan PETI, SDA Harus Dijaga

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sedang mencoba untuk membunuh secara perlahan lingkungan hidup di Desa Saba Dolok dan Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal.

Hal itu dikatakan Farhan Donganta Kader IMA Madina STAIN Madina kepada wartawan, Kamis, (14/03).

Dikatakannya, perusakan lingkungan ini dapat dikatakan sebagai jalan atau cara untuk membunuh Mandailing Natal melalui kekayaan Sumber Daya Alamnya dan pertambangan emas tanpa izin yang mencemari daerah aliran sungai Batang Gadis yang ada di Desa Saba Dolok dan Hutarimbaru ini adalah sebuah kebiadaban atau dapat dikatakan sebagai penghinaan terhadap peradaban Mandailing Natal.

” Pasalnya, Mandailing Natal dengan segala kekayaan hasil buminya tidak bisa diambil semudah atau secara berantakan begitu saja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab” jelasnya

Ia juga menuturkan, dalam hal ini Forkopimda Mandailing Natal, seperti Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Ketua DPRD Mandailing Natal, serta Kapolres Mandailing Natal harus dengan siap dan sigap menindak kebiadaban ini.

“Pada dasarnya perjalanan panjang Mandailing Natal yang baru saja Diperingati berusia 25 tahun , tidak boleh lagi dicemari oleh keserakahan-keserakahan para pihak yang hanya mencari keuntungan dibalik Sumber Daya Alam Mandailing Natal” tambahnya

Dua Ekscavator yang menjadi temuan oleh Polres Mandailing Natal dan sudah diamankan tersebut adalah simbol dari kelalaian pemerintah Mandailing Natal.

” Hal ini didasarkan pada inkonsistensi pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup Mandailing Natal dan pihak-pihak yang sedang menjalankan operasi pembunuhan terhadap lingkungan hidup Mandailing Natal harus ditindak dan tidak lagi diberi maaf karena kehidupan manusia sudah dicemari oleh alat-alat berat dari mereka yang berlalu lalang dalam mencekik leher-leher kehidupan rakyat” lanjutnya

Menurutnya, Aparat penegak hukum (APH) seperti Polres Mandailing Natal harus didorong dan didesak untuk mendalami sindikat perusak lingkungan hidup ini, tentu sebagai warga Mandailing Natal kita harus memberi masukan kepada pihak-pihak yang sedang mencoba untuk melawan kebiadaban ini.

Forkopimda Mandailing Natal harus menjadikan etika lingkungan (enviromental ethics) sebagai dasar untuk mengusir mereka yang dengan teganya membunuh lingkungan hidup di Mandailing Natal agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Bumi Gordang Sambilan, agar rakyat Mandailing Natal tidak lagi mengira bahwa pertambangan ilegal di Kotanopan, Mandailing Natal ini kebal terhadap hukum.

“Dalam hal ini, saya merasa perlu untuk memberi saran ini terhadap pemerintah Mandailing Natal serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Mandailing Natal, agar proses penyelesaian masalah ini jernih dan tidak dikotori oleh akal-akal pragmatis” cetusnya

“Kita perlu mengingat kembali bahwa kita memiliki tujuan untuk menjadikan Madina yang Madani maka dari itu para pihak-pihak yang membidangi permasalahan ini harus memberi pemahaman pada masyarakat setempat agar masyarakat setempat dapat memahami bahwa daerah aliran sungai Batang Gadis tidak boleh lagi dicemari oleh keserakahan-keserakahan dan kelalaian dari pemerintah” tandasnya

Penambang Cari Kaya

Iskandar Hasibuan (Penulis).

Penulis akhir – akhir ini banyak menerima Informasi, baik melalui WhatsApp maupun langsung menyampaikan Aspirasi ke Redaksi Media PT.Malintang Pos Group, bahwa Pengusaha Tambang bukan Cari Nafkah, tapi lebih Dominan Cari Kaya dengan mengatas namakan rakyat.

Maksudnya..? Sepengetahuan Penulis, baik Polisi,Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum(APH) Belum pernah Menertibkan yang namanya Mendulang Emas, tetapi Penambang yang mencari Bongkahan Emas dengan Alat Berat sudah sering dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum.( Bersambung Terus)

Penulis : Iskandar Hasibuan

Admin  : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Kerja Keras Tekan Angka Peredaran Narkoba di Kota Siantar

    KOTASIANTAR(Malintangpos Online): Bhabinkamtibmas Polres Mandailing Natal,Brigadir Polisi (Brigpol) Syahrul Ilmy terus bekerja keras menekan angka peredaran gelap Narkotika di Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan. Brigpol Syahrul Ilmy mengajak pihak Pemerintah Kelurahan…

    Read more

    Continue reading
    Wakil Bupati dan SKPD Dipanggil, IYE Madina Surati Kejatisu Sumut

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Adanya pemanggilan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah SKPD diduga terkait pengelolaan dana Stunting 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa waktu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.