” Tambang Rakyat Antara Harapan, Peluang dan Tantangan “

Penulis M.Irwansyah Lubis,SH.

Terbukanya peluang legalitas tambang rakyat di Madina mestinya harus disambut dengan suka cita oleh segenap pihak, apalagi pasca keluarnya ketetapan terkait WPR dibeberapa lokasi, tentunya hal ini menjadi harapan besar bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan rakyat

Dimana hampir disepanjang wilayah Mandailing Natal, berpotensi untuk dijadikan tambang rakyat.

Langkah maju ini patut kita apresiasi, kita berterima kasih kepada Pemda Madina dan segenap para pihak yang berperan, setelah sekian lama “diimpikan”, baru saat ini dapat wujud nyatanya di Mandailing Natal.

Legalitas tambang rakyat sebuah peluang besar bagi kita, baik dalam membuka lapangan kerja baru, maupun dalam meningkatkan PAD dan perekonomian masyarakat.

Ditengah semakin tingginya angka pengangguran, minimnya PAD dan kondisi perekonomian masyarakat yang semakin tidak menentu apalagi ditengah rongrongan ” Ramalan” resesi global yang selalu menghantui.

Pemerintah dan segenap stake holder dan para penambang yang selama ini berlabel “PETI” (Penambang Emas Tanpa Izin) harus menangkap peluang ini dengan sesegera mungkin mem-follow up keluarnya keketatapan WPR apalagi dengan terbukanya kran rumitnya perizinan IPR yg selama ini sudah ditarik ke pusat dengan lahirnya Perpres 55 tahun 2020 tentang pendelegasian pemberian perizinan pertambangan minerba.

Sudah semakin mendekatkan legalitas tambang rakyat kepada penambang itu sendiri karena sudah kewenangan itu sudah didelegasikan sebagian ke daerah.

Ini mimpi lama para penambang “Peti”, disaat sudah didepan mata, sudah seharusnya secepatnya ditindak lanjuti dengan mempersiapkan segala sesuatunya sehingga dapat sesegera mungkin diterapkan, dan “Mimpi Lama” ini dapat terwujud.

Teringat pada tahun 2012 disaat kami para penambang “Peti” berkumpul dan bersepakat untuk mendirikan sebuah ASOSIA PENAMBANG RAKYAT yang diberi nama “SOMARTAMBARA” (Asosiasi Masyarakat Penambang Rakyat) dimana waktu itu saya diamanahkan sebagai Sekretaris Asosiasi.

Disampaing sebagai wadah berhimpunnya para penambang Asosiasi ini juga punya mimpi luhur yaitu LEGALISASI TAMBANG RAKYAT.

Dan saat ini mimpi itu sudah didepan mata, tinggal tantangannya bagaimana Pemda, stake holder dan masyarakat penambang dapat bersinergi dalam mewujudkan dan menerapkannya sehingga dapat maksimal berdaya guna bagi daerah kita, dan ini tinggal tindak lanjut dan kemauan dari segenap kita.Semoga.

Penulis : M.Irwansyah Lubis,SH

Ketua DPC.PPP Mandailing Natal

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pastikan Takaran Pas Untuk Konsumen, Satreskrim Polres Padang Lawas Bersama Dinas Terkait Uji Tera SPBU

    PADANG LAWAS(Malintangpos Online):  Menjelang akhir pekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan uji tera mesin pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM)…

    Read more

    Continue reading
    HUT Ke-60, PT ALS Berikan Diskon 10 Persen Bagi Penumpang Yang Berangkat 29 September

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60, PT Antar Lintas Sumatera (ALS) memberikan promo khusus berupa diskon 10 persen bagi penumpang yang melakukan keberangkatan pada Selasa, 29…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses