PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Terkait tindakan kekerasan terhadap wartawan, keluarga Besar Wartawan Kabupaten Mandailing Natal, mengadakan pertemuan, Sabtu (5/3) di Cafee Mandailing Aek Galoga Panyabungan.
Dalam Pertemuan ada muncul sikap Wartawan Madina , menuntut Polres Madina segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan juga segera tangkap otak pelaku pengeroyokan yang diduga AAN yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
Pertemuan tersebut dihadiri puluhan wartawan wilayah kerja Kabupaten Madina dari berbagai media, cetak, elektronik maupun online.
Pertemuan tersebut merumuskan langkah langkah yang diambil Wartawan, untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan atas kasus pengeroyokan terhadap Wartawan Madina.
Dalam pertemuan tersebut terdapat tiga poin pernyataan sikap wartawan Madina, diantaranya:
1. Mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum OKP.
2. Menuntut aparat penegak hukum menuntaskan kasus pengeroyokan hingga aktor intelektual.
3. Meminta kepada kejaksaan dan pengadilan untuk menuntut dan menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.
Iskandar Hasibuan, salah satu wartawan Madina menyebutkan akar persoalan tersebut adalah akibat pemberitaan perlakuan hukum kepada oknum ketua OKP yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang illegal pada September 2020 namun tidak ditahan.
Oleh korban, kejanggalan tersebut diberitakan di media sehingga membuat gerah oknum ketua OKP.
Saya dengar si Jefri ditelepon orang itu supaya bertemu, saya sempat bergurau dengan beliau, dan saya suruh silahkan berkomunikasi, tapi akhirnya tindakan premanisme yang dialami adek Jefri.
” Saya melihat masalah ini berakar dari status tersangka oknum ketua OKP, kepada Polda Sumatera Utara supaya menangkap pelaku tambang illegal tersebut” itu akar masalahnya pungkas Iskandar Hasibuan.
Diakhir pertemuan, wartawan menandatangani bersama pernyataan sikap untuk mendesak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut( Nanda/Aris/Dita/Riah)
Admin : Dita Risky Saputri,SKM.