
PEMERINTAH Kabupaten Mandailing Natal akhir -akhir ini menjadi sorotan tajam dan pembicaraan serius ditengah -tengah masyarakat,karena persoalan yang ” Menggurita ” diberbagai instansi yang cendrung dan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum.
Selain persoalan ” Korupsi dan Pembiaran ” tidak kalah serunya tentang Persoalan Pilkada 09 Desember 2020 walau MK telah memutuskan PSU, tapi kembali menggelinding di MK dengan menggugatnya kembali Kedua Paslon ke Mahkamah Konstitusi(MK).
Redaksi Malintang Pos Group menugaskan Wartawan Dita Risky Saputri,SKM, Ananda Soekirno dan Ibrahim Sukri,SH untuk melakukan dialog, bincang -bincang, Investigasi terhadap semua ” PERSOALAN ” yang mengemuka sekarang ini.
” Kenapa kami Guru Honorer Tidak Ikut Gajian di menjelang Idul Fitri 1442 H ini Pak Redaksi yang Terhormat,” tulis pemilik WhatsApp Nomor : 08126572xxxx ke Redaksi.
Jawab Redaksi ” Kenapa ke Malintang Pos Group ditanya, bukankah ini tanggung jawab Kadis Pendidikan dan Bupati Mandailing Natal,”
Oleh pemilik WhatsApp kembali menjawab ” Tolonglah pak, karena Wartawan Malintang Pos Group kami tau sudah membantu Tenaga Honor Kebersihan di Lingkungan Pasar dan mereka sudah gajian, kami sampai saat ini belum gajian,” tulis pemilik WhatsApp tersebut lagi.
Setelah itu muncul WhatsApp dari Lingkungan Dinas PUPR Madina dengan nomor WhatsApp 08216823xxxx ” Tolong kami pak, kami diberhentikan dari Tenaga Honor, yang lain sudah gajian, kenapa kami Diberhentikan saat menjelang Idul Fitri,”
Redaksi menjawab ” Itukan tanggung jawab Kadis PUPR dan Bupati Madina, Malintang Pos Group tidak berwenang, ini salah alamat, kirim langsung ke WA Bupati,” jawab Redaksi.
Dijawab lagi ” Kasihan pak keluarga kami, kenapa tega sekali Kadis PUPR kepada kami, bantulah pak Redaksi,” tulis pemilik WhatsApp tersebut ( Bersambung Terus )
Admin : Iskandar Hasibua