Tentang DD Panyabungan Barat, Inspektorat Madina Harus Tanggung Jawab

Dana Desa Batang Gadis/Dokumen

PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): “ Setiap Korupsi Harus Diberantas,” Kata-kata itulah yang terucap dari masyarakat Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal yang mengetahui adanya pengaduan/laporan masyarakat ke KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dengan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa(DD) yang sudah empat(4) tahun anggaran digelontorkan pemerintah melalui APBN.

            “ Saya bingung sekali melihat Kepala Inspektorat Madina Marwan Bhakti Siregar,SH yang tetap bertahan di jabatannya, padahal sudah banyak pengaduan-pengaduan masyarakat terkait dengan Dana Desa(DD) ataupun terkait Korupsi yang dilaporkan, tapi kelihatannya Bupati enggan untuk menggantinya, apa memang sudah tidak ada pejabat atau ASN yang mampu menggantikannya,”  Nurlaini Nasution,S.Sos kepada Malintangpos Online,Kamis malam(20-12) usai membaca berita Online terkait pengaduan masyarakat ke KPK di Jakarta.

            Kenapa Inspektorat yang tanggungjawab..? oh ialah, setiap tahunkan mereka melakukan pengawasan, apakah sudah sesuai dengan RAB atau belum, apakah kita tidak menyadari dari seluruh desa yang menerima DD tidak ada yang mendapat sangsi atau tidak ada menjadi temuan Inspektorat, padahal nyata diadukan oleh masyarakat, tapi tetap lolos, seperti DD Desa Runding dan Desa Hutatonga BB.

            Disebutkannya, banyak pengaduan masyarakat di Desa Batang Gadis Jae yang telah disampaikan ke Inspektorat, Jaksa dan Polisi selama ini, tapi semua tidak ada jawaban yang jelas, karena ada kemungkinan pihak Inspektorat yang memeriksa telah kerja sama dengan Kades dan pihak kecamatan, jadi semuanya aman-aman.

            Seharusnya, kata dia, Kepala Dinas PMD Madina juga jangan diam dan membisu, silakan turun langsung melihat dari dekat kondisi Dana Desa(DD) di Kecamatan Panyabungan Barat biar jelas apkaha sudah selesai atau belum, saya pikir semuanya diwilayah Panyabungan Barat, baru jalan setapak yang berubah di desa, kalau yang lainnya belum.

            “ Pokoknya Inspektorat Madina harus tanggung jawab terhadap pelaksanaan DD Yang kurang benar diwilayah Panyabungan Barat, serta seluruh kades di Panyabungan Barat siap-siap untuk diperiksa kegiatannya,” ujarnya( Red/Nur)

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

SMSI Madina Gelar Buka Puasa Bersama

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, adakan buka puasa bersama pengurus dan seluruh anggota di Lesehan AMJ Lintas Timur Panyabungan, Rabu (26/03) malam. Dan kegiatan ini…

Read more

Continue reading
LSM Soroti Larangan Masuk Wartawan Ke- Sekitar Aula Kantor Bupati Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Baru 3 Hari H.Saipullah Nasution.SH.MH, bertugas sebagai Bupati Mandailing Natal, sudah muncul Berita Larangan bagi Wartawan masuk disekitar Aula Kantor Bupati, mendapat Sorotan Tajam dari berbagai pihak, termasuk…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.