Terjadi di Kab.Madina, PERTEK Nilai Rp 5 Milyar Diadukan ke Kapolda Sumatera Utara

MEDAN(Malintangpos Online): Kepala Desa (Kades) Sinunukan VI Kecamatan Batahan Suhendar mengadukan Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) ‘termahal’ dari PT Sago Nauli ke Polda Sumut .

” Saya mendapatkan tembusan surat dari PT Sago Nauli yang ditandatangani oleh Dirut Syafrina Siregar dengan nomor surat 074/SN-Mdn/X2020 tanggal 23 Oktober 2020,” kata Suhendar kepada wartawan, Jum’at (30/04) usai diterima Dir Intelkam Poldasu Kombes Pol Dwi Indra Maulana diruang kerjanya.

Suhendar menegaskan dalam surat Pertek pada angka 6 yang sangat mencengangkan yakni berbunyi,” Bahwa atas lahan yang kami mohon Pertimbangan Teknis kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Madina sudah kami berikan kompensasi Rp.5.000.000.000 ,”

“Inilah yang menjadi tandatanya besar dikalangan warga, pertama saya tidak pernah mengetahui adanya Pertek tersebut sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Kedua kepada siapa uang Rp 5 Miliar itu diberikan dan apa urgensinya uang Rp 5 Miliar tersebut,” kata Suhendar.

Jadi inilah salah satu hal yang kami laporkan secara resmi kepada Dir Intelkam agar segera ditindaklanjuti ke Desa Sinunukan VI tersebut, karena dengan adanya Surat Pertek itu membuat resah masyarakat karena belum lagi selesai permasalahan PT Sago Nauli dengan Desa Sinunukan VI terkhusus dengan Koperasi Produsen Sawit Murni, saat ini PT Sago Nauli diduga kembali membuat ulah dengan menerbitkan surat Pertek tersebut, yang kami duga akan mencaplok tanah di Desa Sinunukan VI.

” Kami minta perlindungan hukum kepada Kapolasu Bapak Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak melalui Dir Intelkam Bapak Kombes Pol Dwi Indra Maulana, serta meminta kepada Bapak Kapoldasu untuk mengusut tuntas keberadaan permohonan Pertek ‘termahal’ tersebut, apalagi Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar membrantas praktek mafia tanah khususnya di Desa Sinunukan VI,” kata Suhendar.

Kades Sinunukan VI ini juga menceritakan atas terjadinya polemik tanah di wilayahnya, dirinya pernah diwanti -wanti oleh anggota Bhayangkara di Polres Madina yang menyampaikan ada oknum perwira yang berniat mencari cari kesalahan dirinya selaku Kades, dikarenakan getolnya memperjuangkan aset Desa Sinunukan VI yang hendak dirampas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.” Untuk itu saya meminta perlindungan kepada Bapak Kapoldasu agar menindak oknum perwira tersebut,” kata Suhendar. (SN 001)

Sumber Berita : Sumurungnews.com

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Kades Hancurkan Jalan, Warga Desa Jambur Baru Banyak Keberatan Bawa Batu

    BATANG NATAL(Malintangpos Online): Warga Desa Jambur baru Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) banyak yang merasa keberatan membawa batu ke lokasi jalan lingkungan yang diduga kuat telah di hancurkan…

    Read more

    Continue reading
    Aktivis dan LSM Bingung Dengan Langkah Polisi Melakukan Penertiban PETI di Mandailing Natal.

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Aktivis Hukum Sumut, Abdul Rahman,SH.MH dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, mengaku bingung dengan langkah Polisi, baik Polsek dan Polres Mandailing Natal. ” Jelas – Jelas…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses