

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): LSM.Merpati Putih Tabagsel, LSM.Genta Madina serta sejumlah Aktivis di Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Madina, untuk membongkar berbagai dugaan kasus Korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dibawah Kepemimpinan Syharuddin Lubis,ST yang sampai sekarang menjabat Kepala Dinas.
“ Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam GOAK ( Gabungan Orator Aksi Keadilan) yang telah melakukan aksi demo ke kantor Dinas PUPR Madina, Selasa (2-7) pagi dipastikan mempunyai bukti-bukti yang menyeret Kadis PUPR Madina Syahruddin Lubis,ST ke lingkaran Korupsi selama menjadi Kepala Dinas,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Malintangpos Online, Selasa sore (2-7) di Halaman Gedung DPRD Komplek Payaloting Panyabungan.
Kata Khairunnisyah, Berdasarkan fakta administrasi APBD T.A 2018 1. Pemeliharaan rutin dan biaya operasional alat berat Rp. 2.930.000.000,- 2. Pengadaan kendraan bermotor roda Rp. 300jt 3. Pengembangan kepemimpinan dan karakter pegawai alam terbuka Rp. 120jt 4. Pemeliharaan LPJU Rp. 500jt
- Pemeliharaan bantaran tanggul sungai Rp. 2.955.000.000,- 6. Pembangunan gedung negara Rp. 6.141.154,- Dari itu kami dari gabungan orator aktivis keadilan mengutuk keras Kepala Dinas PUPR dan meminta kepada pihak yudikatif, eksekutif dan legislatif agar segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“ Kami menantang Kejaksaan, Polisi agar melakukan penyelidikan terhadap anggaran APBD Madina yang dinilai telah di korupsikan, serta menyesalkan sikap DPRD Madina, yang kurang memahami APBD Tahun 2018 yang lalu, sehingga lolos dari pengawasan DPRD,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah mengutif Orasi Akbar Azandy Siaf Lubis pada aksi Demo yang mereka lakukan Selasa pagi (2-7).
Setahu saya, jika data data seperti itu muncul dari mulut Aktivis Mahasiswa, tentu mereka sebelum melakukan protes melalui demo, sudah lebih dahulu mempelajari apakah benar data-data itu atau tidak, ngak mungkin mereka melakukan aksi tanpa bukti-bukti yang salah, sebab bisa-bisa para mahasiswa itu kena tuntut balik nantinya.
Karena itu, ujar Sekretaris Genta Madina Chandra Siregar, nyali dan kemampuan pihak Kejaksaan Negeri yang sekarang ini kita ragukan, sebab sudah ada masyarakat yang protes, tapi pihak Kejaksaan Negeri Madina, justuru macam menonton komedi saja kelihatannya, yang jelasnya pihak Kejaksaan Negeri Madina, hanya menunggu durian runtuh. Mungkin ia.
Memang, ada isu dan rumor di Kota Panyabungan, bahwa Kadis PUPR Kab.Madina Syahruddin Lubis,ST beberapa hari yang lalu telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan,terkait berbagai proyek selama beliau ( Syharuddin Red) menjadi Kepala Dinas, tapi belum sempat kami Konfirmasi baik ke Kadis maupun Kejatisu di Medan, ujar Chandara Siregar.
Sementara itu, Aktivis Hukum Madina Hermawan Abdullah dihalaman Kantor Dinas PUPR Madina,Selasa sore(2-7) menyesalkan sikap anggota DPRD Madina khususnya Komisi 3 dan Pimpinan DPRD yang juga tidak mempunyai “Taring “ ataupun tidak mempunyai kemampuan melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek di lingkungan Dinas PUPR Madina.
Kata dia, harusnya DPRD Cq.Komisi 3 menyurati Pimpinan DPRD, baru dibuat RDP (Rapat Dengar Pendapat) tapi jangan tertutup, seperti yang dibuat oleh Pimpinan DPRD dengan Kadis PMD dan sekdakab baru-baru ini tentang DD, walaupun yang dibicarakan dipertemuan itu persoalan Bimtek saja waktu itu.
“ Sulit memang mendesak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan Korupsi yang dilakukan Syahruddin Lubis sebagai kadis, sebab ada dugaan antara Kadis dengan pihak Kejaksaan ada main mata, sehingga kasus apa sajapun tidak akan terungkap,” ujarnya dengan nada kesal ( Bin/Red)
Liputan : Bintara Nasution,ST
Admin : Siti Putriani