Terkait Dana Desa di Madina, LSM Menantang Kejaksaan Bongkar Kasus Dana Desa

Ilusterasi Dana Desa

MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang telah melakukan Investigasi di berbagai desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal sejak 12 April – 3 Juni 2018 meliputi Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Siabu, Kecamatan Panyabungan Timur, Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Panyabungan Utara dan wilayah Pantai Barat, menantang pihak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat untuk membongkar kasus Dana Desa(DD) yang pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan pemerintah pusat.

            “ Telah banyak laporan-laporan dari masyarakat dan khususnya BPD disetiap desa melaporkan pelaksanaan DD kepada Kejaksaan dan Inspektorat di Kota Panyabungan, namun tidak satu kasus DD pun yang bisa diselesaikan, sehingga masyarakat menduga antara Kades dan pihak Kejaksaan serta Inspektorat ada permainan,” kata Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, Senin pagi( 11/6) di Garuda Plaza Jalan Sisinga Mangaraja Medan.

            Disampaikannya, bahwa ketika gabungan LSM melakukan Investigasi di Desa Darussalam, Desa Hutalombang Lubis, Desa Sopo Batu, Desa Siobon Julu, Desa Siobon Jae dan Desa Gunungtua Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, banyak warga menyampaikan bahwa pembangunan yang dilakukan kualitasnya sangat jauh dari yang diharapkan dan terkesan pihak Inspektorat menutupinya dengan mengatakan bahwa di desa itu tidak ada masalah, tapi masyarakat protes.

            Sedangkan diwilayah Kecamatan Natal, pihak BPD Desa Panggautan, Desa-desa lainnya di Kecamatan Natal, sekitar 5 desa diwilayah Kecamatan Batahan, di Desa Selai Baru Kecamatan Muara Batang Gadis serta desa lainnya anggaran Dana Desa(DD) jelas-jelas disalah gunakan, tapi pihak Kejaksaan dan Inspektorat sama sekali tidak ada menemukan penyalah gunaan anggaran Dana Desa, inikan sangat aneh sekali, ada apa…?

            Sementara itu, hampir seluruh wilayah Kecamatan Lembah Sorik Merapi, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kecamatan Nagajuang dan Kecamatan Panyabungan Selatan, juga Tim Investigasi Gabungan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menemukan proyek-proyek Dana Desa sudah banyak yang rusak dan ketika dilakukan dialog dengan masyarakat mendapat jawaban bahwa Kades telah menutupi berbagai pihak agar tidak berurusan dengan Kejaksaan, Polisi dan Inspektorat, makanya masyarakat langsung melaporkannya kepada LSM agar mendapat perhatian.

                Sementara itu, beberapa Kades di daerah itu yang coba dikonfirmasi sekitar Dana Desa(DD) yang dikelolanya selalu mengatakan bahwa mereka telah melaksanakan proyek sesuai dengan RAB yang telah dimusyawarahkan dan setiap tahun dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal dan tidak ada masalah, ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada sejumlah Wartawan di Kota Medan.

            Karena itu, kita menantang pihak Kejaksaan dan juga Inspektorat Mandailing Natal, untuk sama-sama membongkar semua kasus-kasus penyalahgunaan Dana Desa(DD) mulai Tahun 2015, 2016-2017 dan 2018 yang sedang mulai dikerjakan oleh beberapa desa dan jika kedua instusi itu tidak mau , maka kita sebagai pengurus LSM akan berangkat ke Jakarta mengadukannya ke Satgas dana Desa dan KPK.

            “ Mustahil sekali pihak Kecamatan dan juga pihak Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal, serta sejumlah pihak tidak kecipratan anggaran Dana Desa(DD), sebab sampai sekarang sepertinya pelaksanaan Dana Desa(DD) tidak ada masalah, padahal gabungan LSM berkali-kali demo ke Dinas PMD dan Inspektorat, serta BPD Desa Panggautan juga nyata-nyata telah mengadukan Kades Panggautan, tapi tidak ada tindakan,” katanya dengan tegas(Lin/Red)

 

 

 

 

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.