Terkait Dana SPP.PNPM Bukit Malintang, Inspektorat dan Kajari Madina Harus Panggil Pengurus

Ilusterasi 2

MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah Aktivis Hukum dan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sumut, mendesak Kepala Inspektorat dan Kajari Mandailing Natal, untuk segera memanggil Pengurus SPP.PNPM Bukit Malintang, yang diduga telah menggelapkan anggaran Simpan Pinjma Perempuan(SPP) sekitar Rp 1,2 Milyar lebih.

            “ Masyarakat telah menyampaikan kepada kita bahwa anggaran SPP.PNPM Bukit Malintang telah disalah gunakan, tadinya pengurus masih bisa menjalankan anggaran dengan baik, tapi sekarang anggaran SPP.PNPM yang sudah berpindah pengelolaannya tidak mampu lagi menjalankannya dan mungkin anggaran tersebut telah dibagi-bagi oleh sesama pengurus sekarang ini,” ujar Arifin Hanapi Nasution,SH kepada Malintangpos Online, Minggu ( 27-1) di Garuda Plaza Hotel Jalan Sisinga Mangaraja Medan.

            Disampaikan Arifin, ada informasi yang disampaikan warga Bukit Malintang bahwa Dana SPP.PNPM Bukit Malintang ada oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kantor Camat Bukit Malintang yang terlibat dan sebahagian anggaran SPP.PNPM Bukit Malintang telah dipinjamkan kepada pengurus yang sekarang antara Rp 10.000.000,- sampai Rp 20.000.000,- yang bukan punya usaha sesuai juklak dan juknis yang seharusnya.

            Karena itu, sebaiknya Kepala Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Madina segera memanggil Camat Bukit Malintang dan Pengurus SPP.PNPM Bukit Malintang baik yang lama maupun yang baru dan juga masyarakat yang meminjam juga ikut dipanggil agar dana SPP.PNPM Bukit Malintang jelas kemana digunakan, sebab ada kemungkinan pengurus yang sekarang telah melampau atau melanggar Juklak dan Juknis sinpan pinjam tersebut.

            Alasannya..? Harusnya sesuai dengan Surat Bupati Madina yang ditanda tangani Sekdakab Madina No 414.2/025/BPM/2016 tanggal 11 Mei 2016 Perihal Pengendalian Kegiatan Simpan Pinjam Perempuan(SPP)  yang ditujukan kepada seluruh Camat se Kabupaten Mandailing Natal, pihak pengurus dan Camat Bukit Malintang harus menunggu petunjuk teknis lebih lanjut yang akan diterbitkan oleh Kemdes, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi.

            Tetapi, informasinya, justuru oknum-oknum yang bukan pengurus SPP.PNPM Bukit Malintang dan sejumlah Kades dan ASN di Kecamatan Bukit Malintang melakukan  Musyawarah Antar Desa(MAD) sepihak dan meminta anggaran SPP.PNPM Bukit Malintang dari Pengurus lama dan membagikan dana tersebut kepada beberapa pengurus.

            Mungkin Inspektorat Madina ngak berani …? Aneh, ngak mungkin Pemerintah takut kepada masyarakat soal SPP.PNPM, kemungkinan ada oknum-oknum ASN yang terlibat, jadi pengaduan yang telah disampaikan sejumlah masyarakat hilang ditengah jalan, makanya warga datang ke Medan agar di mediasi kepada Kejaksaan dan Inspektorat untuk mengusut dana hak rakyat Bukit Malintang itu.

            “ Kita minta Camat Bukit Malintang harus ikut dipanggil untuk mempertanggung jawabkan anggaran SPP.PNPM Bukit Malintang jumlahnya sekitar Rp 1,2 Milyar lebih untuk Kecamatan Bukit Malintang dan kepada Kajari Madina juga diharapkan untuk ikut melakukan penyelidikan, sebab ada dugaan ASN dan Kepala Desa yang terlibat,  ujar Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah dengan tegas( LIN/red)

 

 

 

 

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Harapan Masyarakat, Tambang Emas Ilegal ” Buka – Tutup ” di Mandailing Natal (1)

Awal Desember 2024, atau Pasca Pilkada 27 November, sejumlah elemen masyarakat diwilayah yang masih Beroperasi Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI)/ Tambang Ilegal, mengharapkan kepada Pemerintah dan DPRD Mandailing Natal,…

Read more

Continue reading
Soal Pilkada Mandailing Natal, ON MA Resmi Daftarkan Gugatan Ke – Mahkamah Konstitusi

JAKARTA(Malintangpos Online): Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution – M. Ichwan Husein Nasution daftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.