

JAKARTA(Malintangpos Online): Aktivis Sosial asal Kab.Madina Zuriyati Pulungan,S.Sos, Aktivis Hukum Basaruddin Lubis,SH, mendapat informasi dari sejumlah LSM dan Penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Mandailing Natal, bahwa Dana Desa (DD) Tahun 2019 Tahap I(Pertama) yang diterima Kepala Desa(Kades) sekitar April 2019 lalu, sampai Agustus 2019, banyak desa belum mempergunakan dana desa tersebut sesuai yang tercantum dalam RAB.
“ Mudah-mudahan informasi yang kami terima salah, dari 377 Desa yang telah menerima DD Tahun 2019 sekitar 20 % dari Pagu Anggaran, mayoritas Kepala Desa(Kades) belum mempergunakan anggaran sesuai dengan RAB proyek, sebab ada indikasi Kades menggunakannya untuk kepentingan pribadi dan aparatnya,” ujar Aktivis Sosial asal Kab.Madina Zuriyati Pulungan,S.Sos di Jakarta, Jumat siang (2-8) usai mendapat laporan dari sejumlah LSM dan Penggiat Anti Korupsi yang hendak melaporkannya ke Satgas Dana Desa di Jakarta.

Alasannya..? tanya Wartawan “ dari 23 Kecamatan ataupun 377 Desa penerima DD di Kabupaten Mandailing Natal, merasa kesulitan untuk melakukan pencairan Tahap II yang sebenarnya sudah harus dicairkan, tapi karena SPJ Desa ngak ada, maka pencairan untuk Tahap II dimungkinkan akan mengalami keterlambatan “ ujar Br.Pulungan tersebut.
Karena itu, ujarnya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan langsung bertemu dengan Menteri Desa dan juga Satgas Dana Desa di Jakarta,untuk melaporkan kondisi Dana Desa di setiap kecamatan yang ada di Mandailing Natal, sebab banyak yang mengambil keuntungan pribadi terkait dengan adanya Dana Desa sekarang ini.
“ Niat baik dari Presiden dan Wakil Presiden mengalokasikan anggaran DD setiap tahunnya adalah untuk membangun desa, karena selama ini banyak desa yang sama sekali tidak tersentuh pembangunan, baik APBD Kabupaten/Kota, APBD Provinsi, lebih-lebih APBN, tentu dengan adanya DD melalui APBN harus kita ucapkan terima kasih,” ujarnya dengan lantang.
Secara terpisah Aktivis Hukum Basaruddin Hasibuan,SH dihalaman Gedung Kejaksaan Agung RI di Jl. Sultan Hasanudin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, mengaku miris dengan sikap-sikap Kepala Desa, Plt/Pj.Kepala Desa, Camat serta pihak lainnya yang suka menggerogoti Dana Desa sejak tahun 2015-2019 sekarang, karena pembangunan yang diharapkan tidak sesuai.
Disebutkannya,apa yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut, seharusnya Bupati, Kadis PMD, Camat dan seluruh Kades yang memang belum menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2019 Tahap I yang jumlahnya 20 % dari Pagu Anggaran dimintai tanggung jawabnya, sebab ada dugaan Kades telah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain, jangan ditutup tutupi dengan dalih mengaku keluarga, laporkan yang salah tersebut dan Wartawan harus menulis dengan fakta yang sebenarnya dilapangan.
Yang benar saja, katanya 5 tahun anggaran kita kalikan dengan Rp 600.000.000,-/tahun saja sudah Rp 3.000.000.000,- tentu kalau kita pilih desa diwilayah Pantai Barat , baik di Kecamatan Natal, Kecamatan Muara Batang Gadis, sudah nampak kali pembangunannya, sekarang kita lihat dikemanakan anggaran tersebut, semuanya diam membisu, seolah-olah tidak mengetahuinya.
“ Kita minta kepada Kapolres Mandailing Natal AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH untuk menurunkan Tim Tipikor bekerja sama dengan Kapolsek, untuk melakukan penyelidikan disetiap desa yang ada diwilayah Hukum Polres Mandailing Natal, terkait dengan Dana Desa khususnya DD Tahun 2019 yang telah diterima Kades 20 % dari Pagu Anggaran sekitar April 2019 lalu,” Ujarnya dengan nada mengharap ( Ir/Red)
Admin : Siti Putriani