PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Santernya berita-berita terkait dengan pelaksanaan Dana Desa(DD) Desa Beringin Jaya Kec.Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, baik di Facebook, Media Online, serta Media Cetak(Koran), serta warga Dusun Tomuan akhirnya melayangkan surat pengaduan ke Komisi 1 DPRD untuk mendapat perhatian, membuat berbagai Aktivis dan Mantan DPRD angkat bicara.
“ Munculnya pengaduan warga Beringin Jaya ke DPRD maupun Wartawan adalah suatu bentuk kekecewaan terhadap pelaksanaan Dana Desa di desa mereka, apalagi selama ini kemungkinan Transparansi Anggaran sangat kurang sekali, harusnya DPRD segera tindak lanjuti, dengan memanggil Kades, Camat, PLD, BPD , Dinas PMD dan bila perlu Bupati Madina,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah Kamis malam(7-11) di Pasar Panyabungan, setelah membaca informasi melalui Media Online.
Kata Khairunnisyah, disinilah ektabiltas DPRD mulai diuji, apakah benar DPRD khususnya Komisi 1 yang membidangi Pemerintahan, atau bisa juga dibuat Lintas Komisi, sebab Dinas PMD itu berada di Komisi IV, tapi yang jelasnya jika DPRD membuat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak yang terkait dengan pengaduan warga Beringin Jaya, maka masyarakat akan terus menyampaikan aspirasi ke DPRD dan begitu sebaliknya, kalau hanya “Akan “ maka masyarakat akan langsung membuat pengaduan ke Polisi atau Kejaksaan.
Sementara itu Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Madina (Priode 2009-2014) Iskandar Hasibuan yang dihubungi di rumahnya, Kamis malam(7-11) mengutarakan pengaduan warga hal yang wajar sekali dan harus segera ditindak lanjuti DPRD, jangan hanya menjadikan aspirasi warga walau melalui surat sebagai dokumen Arsip surat di Komisi ataupun di Bagian Umum DPRD.
Maksudnya..? benar atau tidaknya, Desa Beringin Jaya ada di Dapil IV Madina, tentu sedikit banyaknya Kades ada yang dekat dengan anggota DPRD yang duduk sekarang, sehingga terjadi komunikasi dan mengabaikan surat warga, jika itu terjadi maka aspirasi masyarakat akan masuk keranjang sampah, mudah- mudahan anggota DPRD kita pro rakyat, bukan pro Kades.
Kata dia, benar tidaknya pengaduan warga tergantung kemampuan DPRD, karena DPRD sebelum turun dipastikan akan memanggil Kades, PLD, BPD, Camat, Tim Tehnik Desa, Camat Panyabungan Utara, Dinas PMD, Inspektorat jika Dana Desa yang dipersoalkan warga tahun 2017-2018, kalau Dana Desa tahun 2019 kemungkinan masih pekerjaan, artinya pengawasan dari Dinas PMD Madina.
“ Kalau DPRD nantinya membuat RDP, maka akan nampak dimana titik masalah, kalau DPRD tidak membuat RDP atau tidak menindak lanjuti pengaduan warga maka dipastikan akan terjadi benturan di tengah-tengah masyarakat Desa Beringin Jaya, sekarang mana yang dipilih oleh DPRD nantinya, mari kita ikuti,” ujar Iskandar Hasibuan lagi ( NS/SN./Red)
Admin : dina soekandar hasibuan