PAKANTAN(Malintangpos Online): Warga 8 Desa diwilayah Kecamatan Pakantan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, merasa Optimis dan yakin sekali, bahwa Tipikor Polres Mandailing Natal, akan mampu membongkar seluruh dugaan Korupsi dalam pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2015-2019 diwilayah Paling ujung Sumatera Utara itu.
Warga 8 Desa tersebut adalah Desa Huta Toras, Desa Huta Gambir, Desa Silogun, Desa Huta Julu, Desa Huta Lancat, Desa Huta Padang, Desa Pakantan Dolok, Desa Pakantan Lombang yang masing-masing desa mewakilkannya ke LSM. Merpati Putih Tabagsel dan LSM.Genta Madina,yang selama ini telah melakukan musyawarah dengan masyarakat.
Rasa Optimis dan Keyakinan Warga 8 Desa se Kecamatan Pakantan tersebut disampaikan kepada Wartawan Malintangpos Online, Sabtu sore( 19-10) di Desa Huta Toras ketika meninjau proyek Dana Desa(DD) diwilayah Kecamatan Pakantan, bersama sejumlah LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat)
Terus terang, ujar M.Nasution warga Kec.Pakantan yang waktu itu bersama Pengurus LSM.Merpati Putih Tabagsel, bahwa secara jujur semua pembangunan Dana Desa, baik gedung dan Rabat Beton, serta jalan-jalan desa yang dibangun dari Dana Desa(DD) jika diperiksa dengan teliti RAB nya setiap tahun anggaran, banyak yang di Mark Up dan di manipulasi.
Hanya saja, kata Nasution, Kepala Desa(Kades) maupun Pengelola DD maupun Pendamping Desa yang telah di amanahkan, ada dugaan main mata dengan pihak Kejaksaan, Inspektorat maupun pihak-pihak lainnya, sehingga anggaran dana desa yang begitu besar, banyak terbuang sia-sia karena di gerogoti oleh berbagai pihak.
Apa mungkin Polisi mau turun tangan..? siapa bilang Polisi tidak mau turun tangan, kalau pihak Kejaksaan kita yakin telah turun tangan, namun ada dugaan tidak langsung ke desa, sebab ada kemungkinan kalau Inspektorat melakukan pemeriksaan, pihak Kejaksaan belum bisa untuk melakukan penyeledikan, mungkin ia.
“ Kami masyarakat yang telah menyerahkan dokumen-dokumen Dana Desa ke LSM, sangat berharap agar Polisi yang turun tangan, sebab kalau Inspektorat sampai sekarang tidak ada satu Kades pun yang berhasil di giring ke Pengadilan, artinya 100 % mulus, tapi pengaduan banyak,” ujar Nasution lagi.
Aktivis Hukum N.Nasution,SH yang dihubungi Via selular, Sabtu malam( 19-10) mengaku sudah muak membicarakan terkait bobroknya pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Pakantan, Kecamatan Muarasipongi maupun Kecamatan lainnya, karena dilaporkan pun sama sekali tidak ada tindak lanjutnya dan malahan kita curiga semua pengaduan warga dijadikan alat untuk menggerogoti Dana Desa(DD).
“ Membicarakan Dana Desa se Kecamatan Pakantan sama saja kita membicarakan kepalsuan, sebab pengaduan banyak, nyata-nyata Kades menyalahgunakan, tetapi tindakan sama sekali tidak dilakukan, ada apa ini sebenarnya, jangan-jangan antara Kades dengan pihak pengawas sudah ada MoU untuk menggerogoti Dana Desa,” katanya.
Terus terang, katanya, kalau BPKP, Inspektorat kita sangat tidak ada kepercayaan lagi, sudah lima(5) tahun Dana Desa(DD) digulirkan, yang benar saja tidak ada yang bisa diseret ke Pengadilan, padahal pengaduan dan laporan sangat banyak, belum lagi tingkah laku Kepala Desa yang banyak dilaporkan masyarakat dan LSM ( Rd/In/Red)
Liputan : Ramadhan Lubis/Indra Hanapi
Admin : Iskandar