PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Komisi 1 DPRD Kabupaten Mandailing Natal, dengan Dinas Pendidikan, Rabu(22-4) di ruang Banmus Gedung DPRD, melakuan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait Honor Guru TKS yang belum dibayar.
” Setelah Kadis Pendidikan Madina Jamilah, SH memberikan penjelasan dan bukti surat dari Inspektorat yang ditujukan ke Bank Sumut, RDP terpaksa ditunda, ” ujar Sekretaris Komisi 1 DPRD Madina Rahmad Risky Daulay, Rabu sore(22-4) Via selalar ketika dihubungi sekitar RDP dengan Dinas Pendidikan.
Kata Rahmad Risky, Rapat langsung dipimpin Ketua Sobir Lubis, SH dan dihadiri sejumlah anggota Komisi 1 dan Kadis Pendidikan dengan 1 staf, sebab Kabid nya ngak bisa hadir, karena ada tugas lain.
Terkait Honor TKS yang belum dibayar karena adanya surat Inspektorat ke Bank Sumut, untuk membekukan dana untuk TKS yanf utuh di Bank Sumut, sehingga Dinas Pendidikan tidak bisa mencairkan dana untuk honor TKS, surat ada dikasih sama kita.
Sedangkan, masalah honor TKS bulan Januari – April 2020, pihak Dinas Pendidikan, tidak bisa membayar, sebab SK guru TKS untuk tahun 2020 Belum di tanda tangani sampai sekarang.
Karena itu, ujar Risky, DPRD akan kembali memanggil Dinas Pendidikan,BKD dan Inspektorat, yang Insya Allah dilaksanakan, Senin(27-4), karena jika Jumat dibuat kurang pas, sebab satu(1) Ramadhan.
” RDP tadi diskor sampai Senin 27 April 2020 dan menghadirkan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKD, baru kita ketahui hasilnya nanti, ” ujar Sekretaris Komisi 1 DPRD Madina Rahmad Risky Daulay(Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan