Terkait Keterbukaan Informasi Publik,  Gubernur Minta Bupati/Walikota Se -Sumut Terus Perbaiki

MEDAN(Malintangpos Online): Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta para Bupati dan Walikota se-Sumut untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi terkait keterbukaan informasi publik.

Serta menjadikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik lagi.

Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi yang menghadiri Anugerah KIP Tahun 2022, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/12).

Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 2 Pemerintah Desa, dan 11 Kabupaten/Kota menerima anugrah KIP tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki kedepan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris mengatakan pemberian anugerah ini merupakan apresiasi dan penghargaan. Bukan sebagai ajang kompetisi, akan tetapi sebagai pelayanan dalam keterbukaan informasi publik.

Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain, Binjai, Sergai, Deliserdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi, Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta.( InfoSum/Red)

 

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Ekscavator Dibakar Pemkab Madina Gagal Total dan ” Masuk Angin ” Menindak PETI

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Amuk massa yang berujung pada pembakaran tiga unit ekskavator tambang emas tanpa izin (PETI) di Kotanopan pada Minggu (4/10/2026) dini hari menjadi cermin kebuntuan aspirasi dan puncak kekecewaan…

    Read more

    Continue reading
    MEMBENTANG EKOSISTEM, MENJANGKAU TABAGSEL( 5 Habis)

    (Seri 5 dari 5 Artikel — Belajar dari 26 Tahun Layanan Medis RSU Permata Madina) Setelah empat seri membaca perjalanan Permata Madina, kita sampai pada pertanyaan terakhir: ke mana pengalaman…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses