
SIABU(Malintangpos Online): Camat Siabu,SudrajatPutra, mengapreasi tindakan yang dilakukan Oleh Polisi atas keberhasilan Jajaran Polsek Kec.Siabu yang berhasil Menangkap 2 Orang Bandar dan 22 Kg Ganja kering yang akan dibawa ke Kota Pekanbaru.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian atas keberhasilan mengungkap dan menangkap bandar narkoba yang merupakan warga Desa Sinonoan Kecamatan Siabu,” Ujar Camat Siabu,Sudrajat Putra,Selasa(20/01) Via WhatsApp Ke – Wartawan.
Kata dia, Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siabu.

Dikatakannya, Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
” Pemerintah Kecamatan Siabu menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.” ujarnya.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pemerintah desa untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan lingkungan dan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Mari kita jadikan Kecamatan Siabu sebagai wilayah yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif demi masa depan anak-anak kita.” Ujar Camat Siabu,Sudarajat Putra(Putra/Dita)
Admin : Iskandar Hasibuan.








