Terkait Penghinaan Profesi LSM dan Wartawan, Sekjen GNPK-RI Sumut Laporkan Kades Paran Padang ke Polisi

Yulinar ketika memberikan keterangan di Mapolres Tapsel

TAPSEL(Malintangpos Online): “ Hargailah Profesimu dan Jangan Mau Dihina Siapapun,” Kalimat itulah mungkin yang dipegang oleh Sekretaris LSM.GNPK-RI Yulinar dan juga sejumlah Pengurus LSM dan Wartawan lainnya, sehingga setelah menunggu lama, akhirnya Melaporkan secara resmi Kepala Desa Paran Padang  Kec.Sipirok Tapsel Albani Adam Siregar ke Polres Tapanuli Selatan.

            “ Atas nama GNPK-RI dan sejumlah Wartawan, saya telah Melaporkan Kepala Desa Paran Padang ke Mapolres Tapanuli Selatan, karena surat Somasi yang telah kami layangkan, hingga Selasa(29-10) tidak ditanggapi oleh Kepala Desa,” ujar Sekretaris GNPK-RI Yulinar kepada Redaksi Malintangpos Online, Selasa sore(29-10) Via Selular dari Kantor Mapolres Tapsel di Padangsidimpuan sebagai tindak lanjut penghinaan profesi kita.

            Kata Yulinar, pengaduan/Pelaporan yang dibuatnya diterima oleh Aiptu Abdul Salam Harahap dengan Nomor Laporan Polisi : LP/266/X/2019/ Tapsel/ Sumut tanggal 29 Oktober 2019, dengan Atas Nama Terlapor : Albani Adam Siregar Kepala Desa Paran Padang Kec.Sipirok Tapanuli Selatan Sumatera Utara.

            Memang, ujar Yulinar, setelah kita ekspos diberbagai media, termasuk Malintangpos Online, Kepala Desa sudah melakukan Kalrifikasi melalui Media Online lainnya dan selanjutnya pihak kita dari GNPK-RI dan Wartawan lainnya melakukan Somasi.

            “ Setelah kita lakukan Somasi, ada memang pihak Keluarganya yang datang meminta Maaf kepada kita, namun waktu itu kita bilang, kalau keluarganya tidak ada masalah, yang bermasalah melakukan penghinaan adalah Kepala Desa Paran Padang Albani Adam Siregar, Kades yang harus minta Maaf, bukan keluarganya,” ujar Yulinar dengan tegas Via selular ke Redaksi Malintangpos Online.

Kades Hina Wartawan di Kantornya

            Sebelumnya, Perilaku yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Paran Padang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan kepada Wartawan dan kawan kawan LSM sangan tidak terpuji, Jumat (27/09/2019).

Pada saat awaq media dari Tabagsel news, Mudanews, Madina Pos, Gelora Hukum Dan GNPK RI melakukan investigasi dan peliputan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dan 2019 sang Kades tidak suka dan tidak terima serta langsung menunjukkan sikap pententengan serta arogansinya.

            Ketika para awak media dan LSM masuk ke Kantor Kepala Desa, seketika itu Kepela Desa memperlakukan dan menunjukan tidakan yang sangat tak beretika serta sangat tidak pantas kawan kawan wartawan serta LSM di dalam kantor tersebut, sang Kades yang berinisial AS langsung marah dan membentak dengan dengan nada tinggi serta menuding kalau awaq media tidak punya hak untuk bertanya kepada sang Kepala Desa tentang Anggaran Dana Desa,

Bahkan AS mengancam akan mengusir para awaq media dan kawan LSM dari kantornya sembari berkata kalau kami “setan yang berwujud manusia”, saat kami bertanya kenapa Pak Kepala Desa emosi dia menjawab kalau dia memang type orang yang suka meledak- ledak seperti petasan

Kades di Sipirok Bantah Lecehkan Oknum Wartawan dan LSM

Kades Paran Padang Kec.Sipirok

Kepala Desa Paran Padang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), Albani Adam Siregar, membantah tudingan lecehkan oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Saya tidak pernah bermaksud melecehkan oknum wartawan dan LSM yang datang ke kantor, karena mereka semua rekan dan mitra kerja,” ujarnya kepada wartawan di Sipirok.

Menurutnya, sesuatu wajar apabila dia meminta identas dan surat tugas mereka dari provinsi. Sebab, dia tidak mengenal oknum wartawan dan LSM itu. “Saya hanya meminta surat perintah tugas (SPT) dan identitas, karena mereka mengaku dari provinsi, ditambah lagi saya tidak kenal,” tuturnya.

Dikatakannya, saat itu mereka hanya mengeluarkan pin lambang lembaga mereka. Adam juga mengaku tidak mengetahui bahwa oknum wartawan dan LSM tersebut mengambil foto tanpa seizinya.

“Saya juga kecewa dengan sikap mereka yang tidak meminta izin terlebih dahulu untuk mengambil foto saya,” tandasnya.

Kades menambahkan, dirinya tidak pernah berniat atau menghalangi tugas dan fungsi wartawan, karena sudah diatur dalam UU. Namun, tentunya, mereka dalam menjalankan tugasnya harus mempunyai etika.

Sebelumnya, sejumlah LSM dan wartawan mengaku dilecehkan oleh oknum kepala desa itu. Pengakuan itu sesuai surat somasi yang ditujukan mereka kepada kepala desa itu( Tim/red).

 

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

RS.Permata Madina Berkah Dimata Masyarakat Tabagsel (3).

Setelah Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah, giliran Ketua DPD.KNPI Mandailing Natal, Khairul Amri.SH, Memperkirakan Dua(2) Tahun lagi, RS.Permata Madina Berkah yang dipimpin dr Safii Siregar.Sp.OG, akan mampu menjadi Rumah Sakit…

Read more

Continue reading
Warga Datangi Redaksi Malintang Pos, Dana Desa Sunduton Tigo TA 2024 Dilaporkan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Warga Desa Sundutan Tigo Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, dipimpin Kaslan Lubis, Mendatangi Redaksi Media PT.Malintang Pos Group di Jalan Bermula Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan, untuk menyampaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.