

MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah mahasiswa dan Aktivis Hukum asal Kabupaten Mandailing Natal, mendesak Ketua dan Wakil Ketua DPRD segera memanggil Kepala Desa dan Pengurus Koperasi yang beroperasi diwilayah Kecamatan Ranto Baek, untuk dimintai tanggung jawabnya sekitar banyaknya pencurian ataupun perambahan hutan diwilayah itu selama ini.
“ Sungai Batang Bangko, Sungai Teruan dan Sungai Talap yang sering menyebabkan Banjir dan ditambah tingginya curah hujan, ada baiknya disisir Polisi dan DPRD ke hulu ketiga Sungai yang mengalir di daerah itu, jangan-jangan dihulu sungai sudah gundul dibuat oleh oknum-oknum pencuri kayu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Zuraidah Lubis salah seorang Mahasiswa asal Mandailing Natal yang kuliah di Medan, Kamis malam (24-10) kepada Wartawan Malintangpos Online.
Kata Zuraidah, beberapawaktu yang lalu mereka melakukan Investigasi diwilayah Kecamatan Ranto Baek tentang seringnya Banjir di daerah itu, mahasiswa menemukan Dua(2) Kilang Kayu di daerah itu, ketika ditanya dibilang warga milik “AAN dan HZN “ dan ketika di konfirmasi ke Camat Ranto Baek sekitar Bulan Oktober 2018 lalu, Camatnya bilang “ Ngak Tau” ditanya Kepala Desa sekitar 10 Kades juga bilang “Ngak Tau “
Pada saat musim banjir, ujarnya, warga berbisik-bisik mengatakan “ Hutan Gundul “ tapi Kades dan Camat nya waktu itu ditanya semua bilang “Ngak Tau” tentu inilah yang kita harapkan agar Ketua dan Wakil Ketua DPRD Madina,segera membuat Jadwal pemanggilan kepada seluruh Kepala Desa diwilayah Ranto Baek, serta memanggil Kadis Koperasi agar menghadirkan Pemilik atau Pengurus Koperasi apa saja yang ada diwilayah Kecamatan Ranto Baek.
Untuk apa..? kalau DPRD yang menanyakan kepada Kades dan Camat serta Pengurus Koperasi, maka akan terbuka siapa-siapa yang melakukan Pembalakan Hutan diwilayah Kecamatan Ranto Baek selama ini dan jika sudah dapat keterangan, hendaknya DPRD segera merekomendasi ke Polisi agar dilakukan penangkapan.
“ Warga korban banjir bandang di lima desa di Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terjadi Senin (29/11-2018) yang lalu, menduga penyebab banjir karena adanya perambahan hutan di sekitar hulu Sungai Simpang Talap,” Kalimat itu disampaikan Ziraidah Kamis(24-10) malam, mengingat ucapan M.Idris Nasution warga Desa Manisak sekitar satu tahun yang lalu ketika banjir daerah itu.
Karena itu, kita sangat sepakat dengan masyarakat maupun LSM agar Ketua DPRD maupun Wakil Ketua DPRD Madina, segera memanggil Kades se Kecamatan Ranto Baek dan juga Pengurus Koperasi ke DPRD untuk diklarifikasi penyebab Banjir selama ini ( NS/Red)
Liputan : NS
Admin : Dina Soekandar