PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) di Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, mendesak pihak Kepolisian,untuk segera menangkap HAB si pelaku perkosaan terhadap “Bunga” di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu, 13 November 2019 lalu dirumah pelaku sendiri.
“ Saya bukan tidak percaya kepada Polisi, tetapi karena sudah ada terlontar dari ucapan masyarakat bahwa pelaku (HAB) juga sedang dicar-cari oleh keluarga korban, karena itu jangan sampai keluarga korban yang duluan menangkap pelaku agar jangan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan nantinya,” ujar Aktivis Sosial Kab.Madina Iskandar Hasibuan,SE kepada sejumlah Wartawan di Kedai Kopi Depan Kantor Redaksi Malintang Pos, Kamis(28-11) terkait dengan kasus perkosaan yang dilakukan HAB kepada seorang gadis cilik berusia 10 tahun.
Kata Iskandar Hasibuan, kasus perkosaan yang menimpa “Bunga” (Bukan Nama Sebenarnya) mempunyai delik hukum yang berlapis-lapis, antara lain Pemerkosaan kepada anak gadis dibawah umur, karena usia yang diperkosa masih 10 tahun, sewaktu pemerkosaan terjadi si Gadis cilik di ikat tangan dan kaki, serta mulut dilakban.
Selain itu, pelaku setelah memperkosa gadis cilik diancam, dengan mengatakan “ Jangan bilang kepada orangtuamu dan masyarakat, jika ketahuan akan kubunuh keluargamu “ dugaan saya pelaku melakukan perkosaan sudah direncanakan, sebab korban sering berbelanja ke warung pelaku selama ini dan banyak lagi delik dari kejadian ini.
“ Saya memohon kepada Polisi, maupun Kepala Desa, serta tokoh-tokoh masyarakat di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu, dimanapun berada agar membujuk pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polisi, jangan nanti masyarakat pula yang mendapatnya,” ujar Iskandar Hasibuan.
Sementara itu, Ketua JPKP Kab.Madina Hendri Huzein Nasution dalam kesempatan itu juga ikut mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku yang telah melakukan pemerkosaan terhadap anak gadis dibawah umur, karena jika dibiarkan akan berdampak kurang baik terhadap keluarga korban maupun masyarakat nantinya.
“ Kita dari JPKP Mandailing Natal, telah menebarkan foto-foto pelaku ke pengurus JPKP dimana –mana, agar HAB yang telah memperkosa anak dibawah umur tersebut segera ditangkap dan jika melihat di daerah mana agar segera melaporkan ke polisi,” ujar Henri Huzein Nasution.
Sementara Rizal pengurus LSM, juga ikut mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku dan bila perlu Polisi mengeluarkan DPO terhadap pelaku yang dikabarkan telah melarikan diri ke luar Mandailing Natal.
“ Saya yakin betul pelaku HAB dalam pelariannya selalu dibayangi Gadis Cilik yang kabarnya keluarga miskin dan tidak berkemampuan itu, apalagi dikabarkan pelaku HAB sampai sekarang ini belum mempunyai keturunan, pasti dia dibayangi gadis yang diperkosanya, mendingan pelaku segera menyerahkan diri,” kata Rizal ( Red)
Admin : Siti Putriani Lubis