KOTANOPAN(Malintangpos Online): Kapolsek Kotanopan AKP. Parsaulian Ritonga, menghimbau dan Edukasi bahaya Penambangan Emas Illegal, baik terhadap lingkungan maupun diri sendiri.
Wartawan Media PT.Malintang Pos Group Normansyah Adi Pura.S.Sos, melaporkan Kapolsek dan Forkofimcam Kotanopan menyampaikan Himbauan disampaikan dengan cara pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
Dikatakan,AKP Parsaulian, bahwa selain melaksanakan himbauan,kami juga melakukan pembentangan spanduk larangan PETI yang di sebarkan Personil Polsek Kotanopan sebagai cara untuk memberikan pemahaman
Dan himbauan kepada warga Pekerja emas Tanpa Izin( PETI),agar meninggalkan aktivitas PETI, karena dapat menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan membahayakan kepada warga lainnya.
Kata Kapolsek, Kegiatan himbauan terkait PETI, dengan sasaran masyarakat yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin.
Harapannya, agar warga masyarakat meninggalkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin,karena sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI, ujar Kapolsek( Nor)
Admin : Dita Risky Saputri SKM.