Terkait Proyek BPBD TA 2016, LSM Laporkan Proyek BPBD Madina ke Kejagung dan KPK

JAKARTA (Malintangpos Online) : Setelah berbagai elemen masyarakat di Bumi Gordang Sambilan menyoroti secara gamblang terait pelaksanaan proyek Pasca Bencana di BPBD Kabupaten Mandailing Natal sekitar Rp 20 Milyar juga tak kunjung BPKP,Polisi dan Kejaksaan yang ada di Sumatera Utara menindak lanjutinya, akhirnya sejumlah LSM yang telah melakukan Investigasi melaporkan seluruh proyek yang ada di BPBD ke Kejaksaan RI  dan KPK di Jakarta melalui surat Nomor: 179/LSM/B/I/2017.
            Jurubicara LSM Genta,LSM Merpati Putih Tabagsel, LSM Handayani,LSM Madani Jaya Putra Halomoan R Nasution.SH.MH mengatakan hal itu kepada Wartawan Malintangpos Online di Jakarta,Rabu sore(01-02) setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga Desa Manyabar melalui selular dan surat resmi.
            Pengauan Putra Halomoan, masyarakat Desa Gunung Barani, Manyabar, Pagaran Tonga, Saba Jambu dan Gunungmanaon Kecamatan Panyabungan berterima kasih kepada Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution yang telah berhasil mengalokasikan anggaran ke daerah itu, tapi apa sampai disitu saja, kita sebagai warga ngak mau bupati nya rusa namanya karena ulah BPBD dan Kontraktor pemenang tender.
            Cuma, ujarnya, protes tlah berkali-kali disampaikan berbagai elemen masyarakat, tetapi DPRD, Bupati Madina ngak melakukan tindakan atau klarifikasi, malahan setiap wartawan yang memberitakan selalu disalahkan ngak melakukan konfermasi, mau kemana di konfermasi, Kepala BPBD Madina Risfan Juliardi batang hidungnya ngak pernah kelihatan, stafnya ngak ada yang berani memberikan penjelesan.
            Lagian, Katanya, proyek yang jelas-jelas merugikan keuangan Negara kok dibiarkan saja begitu, ada apa, atau jangan-jangan wakil rakyat ada yang kecipratan reseki, atau jangan-jangan proyek tersebut milik keluarga bupati atau DPRD, karena itulah kami warga melaporkan seluruh proyek di BPBD kepada Kejaksaan Agung RI dan KPK di Jakarta.
            Untuk apa…? pihak kami dari LSM sudah melakukan Investigasi baik ke lokasi maupun melakukan dialog dan bincang-bincang dengan DPRD maupun Ormas di Panyabungan, tetapi semuanya sia-sia, entah siapa yang ditakuti DPRD makanya ngak mau mengawasinya kurang diketahui pasti.
            “Jalan terbaik untuk melaporkan seluruh proyek BPBD Tahun 2016 terkait dana Pasca Bencana yang dikerjakan Tahun 2016 ke KPK dan Kejaksaan Agung RI, jika ngak ada resfon juga maka proyek itu memang peruntukannya untuk biaya kontraktor pemenangnya, jadi pemberantasan Tipikor itu isapan jempol saja,” katanya.(red).
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Menjelang HPN 2025, SMSI Madina Tunjukkan Rasa Peduli Ke – Wartawan Yang Sedang Sakit

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal mengunjungi salah satu anggota SMSI, yang saat ini mengalami sakit. Anggota SMSI Madina yang bernama Irham Hagabean Nasution,SH, sudah…

Read more

Continue reading
PETI di Kotanopan Terus Beroperasi ” Tangkap Pelaku Tambang Ilegal ” 

KOTANOPAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan penertiban berulang kali, bahkan dilakukan pembakaran mesin dompeng dan alat penyaring emas dilokasi serta Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK.SH, bermalam memantau. Ternyata, hal itu…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.