Terkait Proyek BPBD TA 2016, Warga dan LSM Kembali Surati KPK

MEDAN (Malintangpos Online) : Terkait dengan paket proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2016,yang sampai sekarang masih banyak yang belum diselesaikan oleh kontraktor yang melaksanakan dilapangan,sejumlah LSM dan warga kembali menyurati KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar segera menurunkan Tim ke wilayah dimana dilaksanakan seluruh proyek Pasca Bencana yang dicantumkan di BPBD Mandailing Natal.

            Surat LSM dan warga Mandailing Natal yang ber Nomor: 081/LSM.PK/II/2017 ditujukan kepada Ketua KPK di Jakarta, tembusan disampaikan kepada ICW di Jakarta,Kejagung di Jakarta,Kapolri di Jakarta serta Muspida Sumut di Medan ditanda tangani oleh warga dan pengurus LSM.

            Dalam surat tersebut tercantum bahwa anggaran Pasca Bencana di BPBD Madina tersebut senilai Rp 19 Milyar lebih untuk 19 paket proyek, ada yang Pembangunan Jembatan, Drainase, Tanggul/Dek, Jalan Setapak, Irigasi serta lainnya sudah dilaporkan sebelumnya oleh masyarakat, namun sama sekali ngak ada tindak lanjutnya.

            Salah seorang pengurus LSM dari LSM.Genta Madina Chandra Siregar mengutarakan kepada Malintangpos Online, bahwa masalah proyek BPBD khususnya yang diselenggarakan di Kecamatan Panyabungan telah menuai protes dari berbagai pihak terkait dengan kualitas proyek yang dilaksanakan.

            Tetapi, lucunya, santernya pemberitaan yang dilakukan oleh Malintangpos Online maupun Malintang Pos cetak telah membuat berbagai pihak kepanasan, padahal Malintangpos Online hanya menyalurkan asfirasi masyarakat terkait kualitas proyek BPBD khususnya pembangunan Jembatan dan Dek yang dinilai warga ngak benart.

            “Seharusnya berita-beriata yang dilansir media dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan, bukan menyalahkan media, jika ada pihak-pihak yang tidak senang dengan protes masyarakat terkait proyek BPBD wajarlah diberitakan, sebab selama ini penegak hukum hanya menunggu durian runtuh,” katanya.

            Karena itulah, alasan warga maupun kami dari LSM untuk menyurati KPK di Jakarta sudah wajar, sebab pihak Pemda dan DPRD Madina juga enggan untuk melakukan pengawasan terhadap proyek BPBD, padahal itu hak pengawasan ada di DPRD, alasan pihak-pihak pengawas yang mengatakan masih dikerjakan atau belum siap sama juga bohong.

            “Jika proyek tidak diawasi mulai dari awal pelaksanaannya maka hasilnya dapat dipastikan tidak akan baik, mari kita lihat proyek BPBD yang ada di wilayah Panyabungan,pasti kualitasnya ngak tahan lama,” sebutnya.(red).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Wakil Bupati dan SKPD Dipanggil, IYE Madina Surati Kejatisu Sumut

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Adanya pemanggilan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah SKPD diduga terkait pengelolaan dana Stunting 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa waktu…

Read more

Continue reading
Bahaya Merokok Untuk Kesehatan Dan Penerapan KTR

*** Oleh : Elvira Marer Mahasiswa S2 Program Megister Kesehatan Masyarakat ***. Mendapatkan atau memiliki tubuh yang sehat merupakan keinginan dan impian setiap orang, akan tetapi masih dijumpai di dalam…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.