PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Komiseoner Bawaslu Kab.Madina Maklum Pelawi, mengutarakan bahwa dilakukan Pemilihan Suara Ulang(PSU) di TPS 001 Desa Hutatinggi Kec.Panyabungan Timur Kab.Mandailing Natal,karena diduga 1 orang pemilih lebih satu kali memilih di TPS yang sama.
” Diduga pemilih di Desa Hutatinggi ada yang memilih/mencoblos lebih satu kali di TPS yang sama,” Ujar Komisioner Bawaslu Maklum Pelawi,Sabtu(12-12) yang dihubungi melalui selular.
Maaf,terlambat membalas, alasan dilakukan Pemilihan Suara Ulang(PSU) adalah diduga ada pemilih yang memilih lebih satu kali di TPS yang sama,ujar Maklum Pelawi(isk)
Admin : Iskandar hasibuan.