Terkait Tapian Siri-siri dan Raja Batu(1), Ada Yang Salah, Penegak Hukum Kita Urusannya

Redaksi Yth:

                Informasi terkait pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu yang dipimpin Drs.H.Dahlan Hasan Nasution selaku Bupati Mandailing Natal, akhir-akhir ini mencuat ke permukaan setelah adanya warga yang mengadukannya ke Kejatisu di Medan, berikut ini Wawancara Tim Redaksi Malintang Pos Group dengan Ketua DPC.PDIP Madina Iskandar Hasibuan, sebagai salah satu ketua Parpol yang selama ini selalu melakukan pengawasan pembangunan diwilayah Mandailing Natal. Terima kasih.

Bagaimana anda memandang pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu..?

Taman Raja Batu dikunjungi bukan saja warga Madina, juga warga kabupaten lain

Pembangunan kedua Taman ini adalah merupakan karya seni yang dituangkan oleh Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, sebab dia itu melihat kedua tempat disekitar Perkantoran Payaloting sangat tidak elok dipandang mata, sebab semak belukar dan sering menjadi tempat binatang baik Babi, Ular dan binatang lainnya berkeliaran.

            Bukan mengukuri Bupati Madina sebelumnya, tidak ada bupati maupun DPRD sebelumnya termasuk saya (Priode 2009-2014) melihat itu, artinya semua membiarkannya dan Dahlan (Bupati Red) kabarnya pernah melihat langsung berbagai jenis binatang di daerah itu berkeliaran dan timbullah idenya untuk membangunnya, saya pikir bagus sekali dibangunnya kedua taman yang sekarang sudah ditangani oleh Kejatisu masalahnya.

Dulukan Ketua Iskandar Hasibuan paling sering menyorotinya..?

Iskandar Hasibuan

Kata siapa, bukankah ada DPRD sebagai lembaga yang syah untuk menyorotinya, kalau saya dulu bukan menyorotinya, Cuma sebagai Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Malintang Pos menjadi sasaran amarah Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, sebab ada adek-adek mahasiswa dari IMMAN Padangsidimpuan dulu membuat Relis terkait Tapian Siri-siri, lalu dimuat di Malintang Pos pada posisi Halaman Satu(1).

            “Bukan Saya Menyorotinya,” tetapi terbit di Malintang Pos, lalu ada kemungkinan yang bilang kepada Bupati bahwa itu adalah saya yang menyorotinya, itulah persepsi yang salah,sebab saya selalu Ketua PDIP Madina ada dua(2) anggota DPRD dan tentu saya sampaikan kepada mereka, bukan saya paksa untuk menyorotinya, saya sampaikan agar ditanyakan proses pembangunan Tapian Siri-siri, sebab itu adalah kewenangan DPRD untuk mengawasi dan mempertanyakannya.

Menurut anda, apa salah pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu..?

            Ha ha ha ha ha ha, kok salah, karya Bupati Madina itu harus kita hargai, dimana salahnya, saya pikir tidak ada yang salah, sebab jika ada yang salah kemungkinan Tapian Siri-siri itu tidak selesai dan dijadikan sebagai tempat kegiatan dan objek wisata, siapa yang bilang salah, DPRD nya sendiri satupun tidak ada yang mengatakan salah, kok kita yang tidak mengetahui secara rinci dan mendetail memberikan penilaian salah, kalau DPRD ada kewenangannya menilai sebab dia pengawas.

Anggarannnya dikabarkan tidak ditampung di APBD Madina..?

            Yang bilang ditampung di APBD Madina siapa, rakyat atau oknum, atau oknum DPRD atau siapa, harusnya tanpa mau mengajari limau berduri, anggota DPRD kita yang jumlahnya 40 orang mempertanyakan dan khususnya Pimpinan DPRD mempertanyakan, baik melalui Komisi atau langsung menyurati Pemerintah, bukan ribut-ribut diluar, dengan mengatakan ini tidak benar, sampaikan di DPRD, itukan hak DPRD mempertanyakannya, kok kita yang ribut, DPRD saja yang secara syah mengawasinya diam kok, berarti tidak ada yang salah.

Jadi Pembangunannya Tidak Salah..?

            Yang bilang salah itu siapa, yang bilang benar itu siapa, yang jelasnya Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu itu sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, Presiden RI saja sudah pernah berkunjung ke situ, Gubsu entah berapa kali dan petinggi Sumut sudah banyak yang langsung menginjakkan kakinya di daerah itu dan tempat melaksanakan kegiatan entah siapa siapa sudah memanfaatkannya selama ini.

Kejatisu memanggil beberapa SKPD itukan karena ada yang salah…?

            Ya ampun, belum tentu salah, karena ada yang mengadu ke Kejatisu, pihak Kejatisu memanggilnya untuk dimintai keterangan, itukan hak penegak hukum, kalau tidak ditanggapi pihak Kejatisu tentu disalahkan pula mereka, makanya SKPD yang dipanggil sudah diminta keterangan, yang jelasnya kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, tapi kita awasi, bukan dengan menuduh sudah terjadi korupsi, yang berhak mengatakan korupsi itu siapa… ? tidak mungkin kita, karena itu adalah gawenya penegak hukum, iya kita serahkan kepada mereka, tidak perlu antara kita saling menuduh telah ini dan itu, pemerintah juga sudah membuat keterangan melalui Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, apalagi, tidak percaya, itu hak saudara, tapi yang jelasnya sudah ditangani pihak Kejatisu, mari kita tunggu( Bersambung Tiap Hari)

Admin : Siti Putriani Lubis

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.