PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Diluar dugaan banyak orang, akhirnya Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal DR.Drs. Muhammad Idris Lubis, MT- As Imran Khaitamy Daulay SH (Ber-IMAN) menyerahkan syarat dukungan Bakal Calon perseorangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Minggu malam (23-2), pukul 23.10 wib.
Penyerahan berkas syarat dukungan tanpa di hadiri Pasangan Calon Ber-IMAN, tetapi Ketua tim khusus Paslon Idris-Imran, Dewi Budiati terlihat hadir bersama Tim lainnya,dengan wajah sumringah dan senyum khasnya.
Pantauan Malintangpos Online, pasangan Ber-IMAN yang maju dari Perseorang tersebut langsung di terima Ketua KPU Madina Fadilla Syarif, SH serta Komisioner KPU Madina, Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan, Muhammad Yasir Nasution, Muhammad Husein Lubis di Aula Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka No.2 Kelurahan Kayu Jati.Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Selain itu, tampak juga hadir dalam Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan turut juga di hadiri Ketua Bawaslu Madina Joko Arif Budiono, dan Komisoner Bawaslu Madina Iswadi Batubara, Aliaga Hasibuan.
Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadhilah Syarif SH mengatakan, dokumen syarat dukungan tersebut akan diperiksa dan disesuaikan dengan data yang di input di sistem informasi pencalonan (Silon) yang nantinya akan disampaikan kembali hasilnya kepada Tim Pasangan Bacalon Ber-IMAN
“Kita akan mengecek dokumen syarat dukungan bakal Paslon Idris-Imran dan mengecek data yang ada di Silon. Juga data hard copy. Mudah-mudahan semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami minta tim Paslon supaya koperatif dan pro aktif,” ujar Ketua KPUD Kab.Madina Fadhilah Syarif.SH kepada Tim dan sejumlah warga pendukung yang hadir malam detik-detik terahir penyerahan syarat dukungan.
Sementara itu, Ketua tim khusus Paslon Idris-Imran, Dewi Budiati menyampaikan permohonan maaf, karena penyerahan syarat dukungan dari Paslon Idris-Imran pada menit-menit terakhir,Minggu malam (23-2) pukul 23.10 Wib.
“ Kami mohon maaf karena penyerahan ini dilakukan di menit terakhir. Ini disebabkan geografis Madina yang luas dan jarak tempuh yang jauh,” ujar Dewi Budiati dengan wajah senyum dan memberikan isarat bahwa Paslon Ber-IMAN sudah berusaha maksimal di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.
Kata Dewi, dokumen syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 25.942, yang tersebar di 23 Kecamatan Se-Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Sedangkan, Koordinator Divisi Teknis KPU Madina, Muhammad Ikhsan menyampaikan, setelah pukul 00.00 Wib, KPU memastikan hanya ada satu bakal Paslon Perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Madina,Sumatera Utara.
Kata dia, Tentunya penyerahan ini tahap awal dari beberapa proses penyelenggaraan dan tahapan Paslon Perseorangan. Dan, selanjutnya kami akan melakukan penelitian dan verivikasi dokumen yang telah diserahkan kepada kami KPUD Mandailing Natal.
” syarat dukungan yang harus di penuhi pasangan calon yang maju dari jalur independen ini minimal sebanyak 25.281 dukungan,”katanya lagi.
Kata dia, Kalau nanti ada yang tidak memenuhi syarat, nanti akan kita buat ke matrix, dan akan kita rekap, apakah dia tetap bertahan pada pernyataan dukungannya itu. Selanjutnya nanti ada masa perbaikan,sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang ada ( Isk/Red)
Liputan : Redaksi
Admin : Iskandar Hasibuan