The Beatbox House Mendarat di Padang

PADANG(Malintangpos Online): Group band beatbox (musik melalui mulut) asal Amerika Serikat, “The Beatbox House” akhirnya mendarat di Padang, Senin (6/2/2023). Group band tersebut datang bersama Wakil Dubes AS Michael F. Kleine. Rombongan diterima langsung Wali Kota Padang Hendri Septa di ruang VVIP Bandara Internasional Minangkabau.

Rombongan Wakil Dubes bersama “The Beatbox House” mendarat mulus dari Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB. Begitu mendarat, rombongan disambut dengan tari pasambahan. Sekdako Padang Andree Algamar memasangkan Deta dan syal kepada Wakil Dubes.

“Selamat datang di Padang,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa kepada Wakil Dubes Michael F. Kleine.

Saat beramah tamah di ruang VVIP Bandara, Michael F Kleine menyebut bahwa dirinya baru pertama kali ke Padang. Dirinya mengaku terkesan dengan keramahan orang Padang.

“Senang berada di sini” ujarnya.

Dijelaskannya, kehadirannya bersama The Beatbox House adalah untuk lebih mengenalkan lagi musik beatbox. Apalagi saat ini beatbox mulai gandrung di tengah kalangan anak muda.

“Kita berharap setelah ini terjalin kerjasama, tidak saja dalam bidang musik, juga saling berdiskusi,” sebutnya.

The Beatbox House beranggotakan lima personil (NaPom, Amit Bhowmick, Gene Shinozaki, Chris Celiz, dan Kenny Urban). Kelimanya memiliki latar belakang dan ras berbeda. Saat bertemu Wali Kota Padang, salah seorang di antaranya menyebut bahwa penggemar beatbox di Indonesia lebih banyak.

“Penggemar beatbox di Indonesia lebih banyak, bahkan kami pernah berkolaborasi dengan angklung,” tuturnya.

Saat temu ramah itu, personil “The Beatbox House” sempat menunjukan kebolehannya. Bahkan Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap dan Kajati Yusron sempat belajar beatbox kepada personil band asal AS itu. Rencananya, The Beatbox House tampil di Gedung Youth Center pada Selasa (7/2/2023). Grup ini tampil pukul 19.00 WIB dan penonton yang ingin menyaksikannya tanpa dipungut biaya.(Charlie / Chandra / Leddy / Aidil)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses